Polri akan mendalami kasus dugaan pemerkosaan anak oleh Polres Luwu Timur pada akhir 2019 yang sempat viral di media sosial. Polisi mempersilakan sejumlah pihak untuk menyerahkan alat bukti baru kepada Polri untuk didalami.
"Tentunya kita melihat ke depan, permasalahan sudah mengemuka, sekali lagi bila ada dari siapa pun, yang memiliki alat bukti baru bisa diserahkan ke pihak Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, penyidik Polri akan mendalami bukti baru tersebut. "Nanti penyidik akan mendalami daripada alat bukti baru tersebut," imbuhnya.
Rusdi menegaskan bahwa pencarian alat bukti baru ini tidak hanya diperuntukkan kepada LBH Makassar selaku pendamping pelapor. Polri juga bekerja untuk mencari alat bukti tersebut.
"Saya katakan semuanya, seluruhnya melakukan itu (mencari alat bukti). Polri juga melakukan, pihak-pihak Polri juga melakukan itu kita hargai semua," tuturnya.
Adapun tagar itu sempat trending di Twitter. Tagar #PercumaLaporPolisi itu muncul setelah kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur yang dihentikan viral. Tagar itu juga muncul sebagai buntut banyaknya kasus kekerasan seksual lain yang dianggap diabaikan polisi.
Lihat juga Video: Tega! Ayah di Sleman Perkosa 2 Anaknya Selama 8 Tahun, Ngakunya Khilaf
Penjelasan Polres Luwu Timur
Polres Luwu Timur sebelumnya sudah menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pemerkosaan anak yang terjadi pada 2019 itu. Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menjelaskan kasus ini terjadi pada awal Oktober 2019, saat dia belum menjabat.
Silvester baru menjabat Kapolres Luwu Timur pada Juli 2021 berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1508/VII/KEP/2021 tanggal 26 Juli 2021. Dia mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak ada cukup bukti.
"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan," kata Silvester saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (7/10).
BH Makassar Bantah Penjelasan Polres Luwu Timur
LBH Makassar lalu membantah penjelasan dari Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora soal sebab kasus ini dihentikan. Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi, setelah kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019, ibu kandung korban dan korban tidak didampingi pendamping hukum saat dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk penyelidikan.
"Kenapa BAP anak (korban) dengan BAP-nya ibu kandung korban penting, karena itu kan yang menjadi dasar proses penyelidikan, jadi harus betul-betul ada bantuan hukum yang masuk supaya keterangan yang diberikan juga bisa membantu, mendukung untuk pembuktian," ujar Resky.
Resky juga menyebut ada luka lecet atau tanda-tanda kekerasan pada dubur/anus ketiga anak-anak yang diduga menjadi korban, berbeda dengan pernyataan polisi yang menyatakan visum ketiga korban tidak mengalami luka di dubur dan vagina. Resky menegaskan LBH Makassar sudah memberikan sejumlah foto dan video terkait luka di alat vital korban yang diduga akibat pencabulan.
"Sebenarnya ada foto-foto yang kami setorkan ke Polda, foto-foto luka, kemerahan, terus video juga ada, video di mana anak-anak itu mengeluh sakit. Dan setelah peristiwa itu memang anak-anak ini berobat ke rumah sakit secara rutin, itu berobat terkait sakit yang dialami di area dubur dan vagina," ungkapnya.
Selain itu, ada hasil laporan psikolog anak yang menerangkan bahwa anak-anak yang menjadi korban bercerita soal kejadian kekerasan seksual yang dialami. Dalam laporan itu disebutkan bahwa pelaku kekerasan seksual lebih dari 1 orang. Hasil laporan psikolog ini juga telah diserahkan ke Polda Sulsel.
LBH Makassar juga menegaskan hasil asesmen P2TP2A Luwu Timur yang menjadi salah satu dasar polisi menghentikan kasus ini tidak bisa dijadikan dasar.
Kasus Bisa Dibuka Lagi
Mabes Polri menyatakan kasus dugaan pemerkosaan itu bisa dibuka kembali jika ada bukti-bukti baru yang ditemukan.
"Ini tidak final," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10).