Polisi memburu dua pria yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan pemukulan kepada pedagang wanita oleh pria diduga preman di Pajak atau Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dua pria ini diburu tim yang sudah dibentuk.
"Tim yang sudah dibentuk ini pun juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua orang pelaku lainnya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Polrestabes Medan, Sabtu (9/10/2021).
Hadi mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitas kedua pria ini. Dia meminta dua pria ini datang menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Identitasnya yaitu berinisial DD dan FR. Oleh karenanya kami mengimbau kepada dua pelaku ini menyerahkan diri dan menghadap ke Satreskrim Polrestabes Medan," tutur Hadi.
Hadi menyebut peristiwa itu terjadi pada 5 November 2021. Polisi akan terus mendalami kronologi kasus dugaan penganiayaan ini.
"Tim juga akan mendalami kembali kronologi kejadian tersebut untuk memastikan apa latar belakang dan penyebab kejadian penganiayaan tersebut," jelas Hadi.
Tak hanya itu, Hadi mengatakan Pimpinan Polri dan Kapolda Sumatera Utara juga telah mendengar terkait penetapan tersangka terhadap pedagang wanita yang dipukul oleh preman di Pasar Gambir. Dia memastikan Kapolda Sumut turut prihatin atas penetapan tersangka itu.
"Pimpinan Polri dan bapak Kapolda Sumatera Utara telah mendengar dan merespon dengan cepat. Dan juga ikut prihatin atas berita yang viral terkait penganiayaan dan penetapan tersangka kepada seorang ibu yang berinisial LG, penjual sayur di Pasar Gambir," tutur Hadi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Kapolda Sumatera Utara telah memerintahkan Dirreskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS," tutur Hadi.
Kasus dugaan penganiayaan ini berawal dari sebuah video yang viral. Video itu menunjukkan seorang pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pasar Gambir.
Dalam video itu, tampak seorang wanita yang disebut sebagai pedagang memakai baju warna merah muda. Dia tampak dianiaya seorang pria memakai baju lengan panjang.
Pengunggah menuliskan narasi soal pedagang wanita dianiaya dua preman di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pengunggah menyebut peristiwa itu berawal dari pungli.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya jadi tersangka setelah saling melaporkan pemukulan itu.
"Iya (jadi tersangka). BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH. Sementara LG melaporkan tiga orang, yaitu BS, DD, dan FR," kata Janpiter saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10).
BS dan LG menjadi tersangka setelah polisi menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap keduanya terus dilakukan.
"Kedua laporan tersebut sudah terpenuhi dan mencukupi dua alat bukti yang sah. Sekarang dalam proses pemeriksaan," ujar Janpiter.