Poldasu Bentuk Tim Khusus soal Kasus Pemukulan Bikin Preman-Pedagang Tersangka

Poldasu Bentuk Tim Khusus soal Kasus Pemukulan Bikin Preman-Pedagang Tersangka

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Sabtu, 09 Okt 2021 23:48 WIB
Poldasu bentuk Timsus tangani pemukulan pedagang wanita oleh preman
Foto: Arfah/detikcom
Deli Serdang -

Kasus dugaan pemukulan kepada pedagang wanita oleh pria diduga preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang viral terus bergulir. Polisi kini membuat tim khusus untuk kasus itu.

"Kapolda Sumatera Utara telah memerintahkan Dirreskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Hadi mengatakan laporan yang dilayangkan pedagang wanita akan ditangani Polrestabes Medan. Sementara laporan yang dilayangkan pria diduga preman itu ditangani Ditreskrimum Polda Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus perkara, atau laporan balik oleh tersangka BS dimana saudara LG yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Ditreskrimum akan melakukan langkah-langkah diantaranya gelar perkara dan menarik proses penyidikannya untuk mendalami fakta-fakta," tutur Hadi.

Hadi mengatakan tim yang dibentuk ini juga akan mendalami kronologi kejadian dugaan penganiayaan itu. Hadi meminta masyarakat untuk mempercayakan persoalan ini kepada kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Tim juga akan mendalami kembali kronologi kejadian tersebut untuk memastikan apa latar belakang dan penyebab kejadian penganiayaan tersebut, yang terjadi pada tanggal 5 September 2021," jelas Hadi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya, video menunjukkan seorang pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pasar Gambir viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang wanita yang disebut sebagai pedagang memakai baju warna merah muda. Dia tampak dianiaya seorang pria memakai baju lengan panjang.

Pengunggah menuliskan narasi soal pedagang wanita dianiaya dua preman di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pengunggah menyebut peristiwa itu berawal dari pungli.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya jadi tersangka setelah saling melaporkan pemukulan itu.

"Iya (jadi tersangka). BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH. Sementara LG melaporkan tiga orang, yaitu BS, DD, dan FR," kata Janpiter saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10).

BS dan LG menjadi tersangka setelah polisi menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap keduanya terus dilakukan.

"Kedua laporan tersebut sudah terpenuhi dan mencukupi dua alat bukti yang sah. Sekarang dalam proses pemeriksaan," ujar Janpiter.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads