IM57+ Berdiri
Novel Baswedan dan 56 pegawai lainnya, setelah dipecat KPK, mendirikan Indonesia Memanggil 57+ atau IM57+.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IM57+ Institute sendiri memiliki executive board yang terdiri atas Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI KPK), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK), dan Chandra SR (eks Kabiro SDM KPK).
Selain itu, terdapat investigation board, yang terdiri atas para penyidik dan penyelidik senior, law and strategic research board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior. Selanjutnya ada education and training board, yang terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.
Wadah ini dideklarasikan secara resmi oleh salah satu pegawai, yakni M Praswad Nugraha, pada Kamis (30/9) di gedung Dewas KPK. Dia menyebut wadah ini merupakan bentuk nyata dari pemberantasan korupsi yang sebenarnya.
"58 orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata. Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," kata Praswad.
Institut ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi. Praswad menyebut salah satu alasan mendirikan IM57+ Institute ini adalah para pegawai masih merasakan utang kepada rakyat dalam hal pemberantasan korupsi.
(fas/mae)