Mediasi Kombes Rachmat-Anaknya Gagal
Kombes Rachmat Widodo dan anaknya Aurellia Renatha telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus KDRT, setelah saling lapor seusai kejadian penganiayaan pada 2020. Polisi menyebut telah mengupayakan mediasi kepada kedua belah pihak dalam menyelesaikan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruf Arif Darmawan mengatakan mediasi itu dilakukan beberapa kali. Terakhir mediasi dilakukan sebelum polisi melimpahkan berkas perkara dari kasus Rachmat Widodo.
"Sebenarnya kan beberapa waktu lalu sudah ada upaya untuk mediasi. Nggak tahu ceritanya (mediasi gagal). Kita nggak bisa maksa juga," kata Guruh saat dihubungi detikcom,Jumat (8/10).
Guruh tidak memerinci perihal gagalnya mediasi tersebut. Dia hanya mengatakan kedua pihak sepakat melanjutkan kasus itu hingga ke pengadilan.
"Mereka satu keluarga, ada upaya (mediasi) kemarin sepertinya, tapi nggak jalan. Tapi kalau misalnya mereka sepakat damai, kami hanya memfasilitasi. Tapi kan tidak ada titik temunya. Ya sudah, sepakat lanjut ke jalur hukum," ujar Guruh.
"Polisi kan tidak bisa memaksakan orang mediasi. Mediasi kan inisiasi dari kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor. Karena mereka satu keluarga, ya sudah silakan kalau mau mediasi. Kita fasilitasi, tetapi nggak ada titik temunya," tambah Guruh.
(fas/mae)