Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkap 74.890 desa atau sebesar 99,91% telah menerima dana desa. Adapun dana desa yang telah disalurkan hingga Senin (4/10) mencapai Rp 51,43 triliun atau setara 71,44% dari total anggaran Rp 72 triliun.
Johnny mengurai anggaran tersebut dialokasikan ke berbagai program, seperti Program Desa Aman COVID-19, BLT Desa, dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
"Program tersebut menjadi program kunci dalam mencegah dampak pandemi di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi di kawasan pedesaan," kata Johnny dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sinergi untuk Desa Tangguh dan Tumbuh |
Ia pun merinci dana desa yang cair diperuntukan untuk Desa Aman COVID-19 sebesar Rp4,12 triliun, BLT Dana Desa sebesar Rp15,42 triliun, PKTD sebesar Rp4,24 triliun. Ada juga dana Desa untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD sebesar Rp27,63 triliun.
Dalam kesempatan ini, Johnny memastikan pendataan berbasis Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals/SDGs Desa juga terus dilakukan oleh para relawan. Hingga kini, 44.520 desa atau setara 59 % telah menuntaskan proses pendataan berbasis SDGs Desa yang merupakan pembangunan total atas desa.
"Berbagai program terus diberikan kepada masyarakat khususnya pada masa pandemi. Berbagai program diluncurkan demi menangkal dampak pandemi COVID-19 lebih luas," ujarnya.
Ia mengungkap pemerintah juga melakukan berbagai upaya dalam rangka menangani kemiskinan yang terjadi dan memitigasi dampak pandemi. Mulai dari bedah rumah, cek kesehatan oleh posyandu, BPJS Kesehatan, dan beasiswa.
Selain itu, dilakukan juga peningkatan pendapatan level desa dengan mengandalkan PKTD, BLT Desa, dan BUMDes. Serta pembangunan kewilayahan, yang terdiri atas sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Johnny menambahkan ada juga langkah pendampingan desa dengan fokus Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari pemerintah.
"Sementara terkait kelembagaan berupa penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar," pungkasnya.
(akn/ega)