AJI Kecam Peretasan Situs Project Multatuli Usai Tulis Kasus Pemerkosaan Anak

AJI Kecam Peretasan Situs Project Multatuli Usai Tulis Kasus Pemerkosaan Anak

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 19:33 WIB
A magnifying glass is held in front of a computer screen in this file picture illustration taken in Berlin May 21, 2013. Hackers broke into U.S. government computers, possibly compromising the personal data of 4 million current and former federal employees, and investigators were probing whether the culprits were based in China, U.S. officials said on June 4, 2015. REUTERS/Pawel Kopczynski/Files
Ilustrasi (Foto: Pawel Kopczynski/REUTERS)
Jakarta -

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam aksi peretasan terhadap situs Projectmultatuli.org setelah adanya pemberitaan tentang pemerkosaan anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. AJI Indonesia menilai aksi peretasan itu membungkam kebebasan pers.

"Mengecam serangan DDos (Distributed Denial of Service) terhadap website Projectmultatuli.org. Serangan ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers," kata Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2021).

Situs Project Multatuli mengalami peretasan usai menerbitkan sebuah artikel yang berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan" pada Rabu (6/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Awalnya, tim redaksi Project Multatuli mengira akses pada situs tersebut terganggu lantaran masalah kapasitas server yang tidak memadai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keesokannya, baru terkonfirmasi kalau telah terjadi serangan DDos terhadap website Projectmultatuli.org. AJI Indonesia menilai peretasan situs itu berupa dibanjiri data yang polanya bukan seperti manusia. Imbasnya, situs yang menerbitkan laporan pertama dari serial #PercumaLaporPolisi tersebut tak bisa diakses.

"Website projectmultatuli.org diretas, sepanjang malam itu banyak pembaca mengeluh karena tidak bisa mengakses berita tersebut," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung.

ADVERTISEMENT

Selain serangan DDos, akun Instagram Polres Luwu Timur (@humasreslutim) menuliskan sebuah "klarifikasi" untuk merespons pemberitaan Project Multatuli tersebut. Namun, AJI Indonesia menyesalkan akun tersebut menuliskan nama pelapor secara gamblang meskipun sudah ditulis dengan nama samaran 'Lydia' di artikel.

"Tim Project Multatuli lantas memilih untuk menghapus komentar tersebut dan mempersilakan @humasreslutim berkomentar tanpa menyebutkan nama ibu para korban," kata Erick.

AJI Indonesia dalam hal ini merujuk pada Kode Etik Jurnalistik Pasal 5 yang menyebutkan, "Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan".

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads