Tarung di Kisruh PD, Yusril Pernah Bela Hamdan Zoelva soal Seleksi Hakim MK

Tarung di Kisruh PD, Yusril Pernah Bela Hamdan Zoelva soal Seleksi Hakim MK

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 16:56 WIB
Yusril Ihza Mahendra dan Hamdan Zoelva
Yusril Ihza Mahendra dan Hamdan Zoelva (Repro detikcom)
Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva kini 'berduel' dengan Yusril Ihza Mahendra terkait gugatan AD/ART Partai Demokrat (PD). Dulu, Hamdan Zoelva pernah dibela Yusril Ihza Mahendra terkait seleksi hakim MK.

Pada 2014, ketika menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva tak hadir dalam seleksi yang digelar panitia seleksi (pansel). Padahal seharusnya Hamdan Zoelva menjalani tes wawancara.

"Hakim konstitusi dalam UU itu adalah negarawan. Kenapa saya tidak mendaftar, karena selama ini saya adalah hakim konstitusi. Rasanya seorang yang oleh konstitusi ini dilabeli negarawan, tidak elok kalian mengejar-ngejar jabatan," terang Hamdan di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (23/12/2014) silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamdan mengaku namanya masuk daftar pansel karena didaftarkan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hamdan kembali menyampaikan, dia tak ikut proses seleksi sepenuhnya diserahkan ke pansel dan presiden.

"Jujur, saat pertama jadi hakim konstitusi, saya tidak melamar, tapi saya diminta. Dan karena merasa bertanggung jawab dan diberikan kepercayaan, maka bismillah saya laksanakan. Begitu juga sikap saya pada sekarang ini. Dan saya diminta oleh tokoh masyarakat dan beberapa LSM untuk mendaftar. Dan saya dikonfirmasi, saya bilang saya sangat menghargai," urai dia.

ADVERTISEMENT

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada pansel dan menyerahkan rekam jejak dan kinerja saya selaku hakim maupun sebagai Ketua MK. Apakah mau diperpanjang atau tidak memperpanjang masa jabatan, saya sepenuhnya menyerahkan kepada Pansel dan presiden yang punya kewenangan," jelas dia.

Mantan Ketua MK dan Ahli Hukum, Hamdan Zoelva berbicara terkait putusan Bawaslu dan KPU yang mendiskualifikasi Paslon dalam Pilkada. Apa hasilnya?Mantan Ketua MK dan ahli hukum, Hamdan Zoelva (Dok. Pribadi)

Yusril Ihza Mahendra pun membela sikap Hamdan tak mau mengikuti seleksi hakim MK. Menurut Yusril, sikap dan keputusan Hamdan Zoelva sudah tepat.

"Hamdan telah memilih sikap yang benar menolak ikut seleksi. Kalau saya jadi Hamdan, saya pun akan mengambil sikap yang sama," kata Yusril dalam pernyataan tertulis, Kamis (25/12/2014).

Menurut Yusril, kompetensi Hamdan sebagai hakim konstitusi sudah teruji dan tak perlu dipertanyakan lagi. Mantan menteri kehakiman ini menilai tak selayaknya Hamdan dihadapkan ke panitia seleksi, disamakan dengan calon hakim konstitusi baru.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Kalau Hamdan diminta untuk menghadapi pansel seolah-olah dia calon hakim MK yang baru, perasaan pasti tidak enak. Apalagi pansel kan punya kewenangan untuk merekomendasikan orang yang mereka seleksi apakah akan diangkat (lagi) atau tidak sebagai hakim MK," ulas Yusril.

Hamdan Zoelva dan Yusril Ihzan Mahendra merupakan kedua tokoh yang saling dekat, pernah satu payung di PBB. Hamdan Zoelva juga pernah menjadi staf Yusril kala menjabat Mensesneg

Hamdan Zoelva pernah aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri hingga dilantik menjadi hakim MK pada 2013. Sementara Yusril saat ini masih menjabat Ketua Umum PBB.

Jokowi bersama Yusril Ihza Mahendra.Yusril Ihza Mahendra (Dok. detikcom)

Saat Yusril menjadi Mensesneg pada 2004 hingga 2007, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hamdan menjadi staf khusus Yusril. Kemudian, Yusril menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar doktor di Universitas Padjajaran.

Partai Demokrat sebelumnya siap mematahkan gugatan kubu Kepala KSP Moeldoko terkait sengkarut penolakan pendaftaran hasil acara yang diklaim KLB Demokrat. Demokrat, yang menggandeng eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, yakin bisa mengalahkan gugatan tersebut.

"Upaya hukum apa pun yang dilakukan oleh Moeldoko tidak akan berhasil selama dia tidak dapat membuktikan daftar nama yang hadir di KLB Deli Serdang. Kami mempunyai fakta hukum bahwa para ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU RI tidak ada yang hadir saat KLB ilegal tersebut diselenggarakan," kata Hamdan Zoelva dalam keterangan pers Demokrat, Kamis (7/10/2021).

Yusril Ihza Mahendra kemudian berkomentar soal Hamdan Zoelva yang menjadi kuasa hukum Partai Demokrat dan bakal berhadapan dengannya di kasus gugatan AD/ART Partai Demokrat.

"Ini jeruk makan jeruk," kata Yusril berseloroh.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads