Namun Faizal belum mengetahui secara pasti gas berbahaya jenis apa yang terkandung di dalam gorong-gorong itu. Pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan lanjutan di Puslabfor Polri.
"Mengenai konsentrasi dan jenis gasnya belum tahu, nanti periksa lebih lanjut di Laboratorium Puslabfor di Subbid Tokling," kata Faizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Panggil PT Telkom
Diketahui, dari 5 korban tewas, 3 orang di antaranya orang merupakan karyawan PT Telkom dan 2 orang lainnya merupakan warga biasa. Oleh karena itu, polisi bakal memanggil PT Telkom untuk dimintai keterangan.
"Kita akan melakukan pemanggilan (kepada PT Telkom) untuk memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut," ujar Kombes Deoniju de Fatima.
Selain itu, polisi akan mengecek surat perjanjian kerja antara PT Telkom dan pihak ketiga yang melakukan pengerjaan gorong-gorong tersebut.
(rak/yld)