Artis Rizky Billar melaporkan salah satu akun haters ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan tindakan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan tersebut telah dilayangkan Rizky Billar pada 27 Juli 2021. Kasus itu pun kini tengah dalam penyelidikan pihaknya.
"Adanya laporan dari MR yang melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya ini masih dalam lidik (penyelidikan) karena yang terlapor ini adalah akun," kata Yusri saat dihubungi, Jumat (8/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yusri, laporan itu berawal dari adanya unggahan terlapor pada 20 Juli lalu. Saat itu MR selaku terlapor melihat akun tersebut mengunggah foto Rizky Billar.
Dalam unggahan tersebut, lanjut Yusri, terlapor turut memuat tulisan yang dituding mencemarkan nama baik pelapor.
"Akun ini yang memposting foto terlapor dan memuat satu tulisan yang isinya bahwa pelapor ini dicemarkan nama baiknya," jelas Yusri.
Sejumlah saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora pun telah turut diperiksa.
Yusri menambahkan, hasil penyelidikan kasus tersebut akun dari terlapor diketahui telah tidak aktif. Namun dia memastikan jejak digital terlapor tidak akan pernah hilang.
"Memang ada sedikit terkendala karena akun ini sudah mati. Tapi kita terus melakukan profiling terhadap akun tersebut. Mudah-mudahan sesegera mungkin kita bisa mengetahui siapa pemilik akun tersebut," katanya.
"Jejak digital tidak akan pernah hilang, kami akan terus menjalani. Mudah-mudahan secepatnya kita bisa menemukan pemilik daripada akun ini karena ini sebagai terlapor," tambah Yusri.
Simak video 'Lesti Kejora dan Rizky Billar Diadukan KPI Jatim ke Polda Metro Jaya':