Sidang Kasasi Kasus Kerumunan Petamburan Habib Rizieq Digelar 11 Oktober

Sidang Kasasi Kasus Kerumunan Petamburan Habib Rizieq Digelar 11 Oktober

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 06:18 WIB
Potret Habib Rizieq di sidang dikirimkan oleh Sugito
Habib Rizieq (Foto: dok istimewa)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) akan mengadili kasasi yang diajukan Habib Rizieq Shihab di kasus kerumunan Petamburan mulai 11 Oktober. Habib Rizieq mengajukan kasasi usai dihukum 8 bulan penjara.

"Ini keterangan mengenai perkara ustaz Habib Rizieq yang dijatuhi pidana selama 8 bulan. Terdakwa dalam perkara ini tidak lagi ditahan dan perkaranya di tingkat kasasi akan disidang hari Senin, 11 Oktober," kata jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Berdasarkan informasi perkara MA, kasus kerumunan Petamburan di atas akan diadili oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota Soesilo dan Desnayeti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan perkara ustaz HRS yang dijatuhi pidana selama 4 tahun dan terdakwa ditahan. Atas perkara tersebut sesuai informasi dari kepaniteraan pidana belum ada penetapan majelis kasasinya," ucap Andi yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.

Perkara yang dimaksud yaitu perkara kasus berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. Habib Rizieq juga diadili di kasus kerumunan Megamendung sehingga total diadili dalam 3 perkara. Dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didenda Rp 20 juta.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, vonis 8 bulan penjara terhadap Habib Rizieq Shihab di kasus kerumunan Petamburan dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Habib Rizieq sendiri diadili dalam tiga kasus, yaitu kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan menyebarkan berita bohong.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 27 Mei 2021 Nomor: 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim yang dimintakan banding tersebut," demikian putusan PT Jakarta, Rabu (4/8).

Simak juga 'Telah Bebas, Eks Ketum FPI: Kita Doakan Habib Rizieq Menyusul':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads