Sebelas oknum polisi di Sumatera Utara (Sumut) terlibat kasus narkoba dengan menjual sabu yang didapatkan dari hasil tangkapan. Ke-11 oknum polisi itu kini menghadapi ancaman pemecatan.
Ancaman tersebut datang langsung dari Kapolda Sumut Irjen Panca Putra. Ia tak ragu dan bakal segera memecat 11 anak buahnya itu.
"Sekarang masih dalam tahanan mereka. Sekarang masih persidangan, nunggu proses persidangan kode etik. Mudah-mudahan nanti kita berikan tindakan tegas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Panca kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-11 oknum itu akan dijerat dari sisi kode etik dan pidana. Irjen Panca menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan.
"Khusus anggota kode etik dan peradilan umum," ucap Panca.
Para tersangka kini dititipkan di Lapas Pulau Simardan, Tanjungbalai. Berkas perkara bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk disidangkan.
Lihat juga video 'Terlibat Sindikat Narkoba, 5 Pegawai Lapas di Sulteng Dipecat':
Cerita selengkapnya di halaman selanjutnya
Awal Mula Kasus Terungkap
Penangkapan para tersangka ini berawal dari penemuan sabu pada 19 Mei 2021. Ada 76 bungkus sabu yang ditemukan dengan tiap bungkus berisi 1 kg sabu.
Sabu itu ditemukan di sebuah kapal wilayah perairan Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Dalam perjalanan penangkapan itu, ada 19 bungkus barang bukti yang diduga digelapkan.
Singkat cerita, Polda Sumut menangkap seorang oknum Satpol Air Polres Tanjungbalai saat hendak bertransaksi dengan warga di Batu Bara. Setelah diusut lebih lanjut, barang bukti narkoba itu merupakan bagian dari 19 bungkus sabu yang diduga digelapkan saat penangkapan di Sei Lunang.
Penangkapan oknum polisi di Batu Bara itu mengungkap fakta bahwa sebenarnya ada 76 kg barang bukti sabu tak bertuan yang diamankan di Sei Lunang. Sementara itu, yang awalnya dilaporkan ke Polres Tanjungbalai hanya 57 kg.
Polda Sumut melakukan pengembangan hingga ditetapkan 14 tersangka, yang terdiri atas 11 oknum polisi dan 3 orang lainnya warga sipil. Polisi mengamankan 10 kg sabu dari para tersangka. Polisi menduga ada 9 bungkus sabu yang sudah terjual.