Tipu-tipu pria berinisial AIP (26) berakhir di kantor polisi. AIP ditangkap setelah menggelapkan 4 unit mobil milik showroom di Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dalam aksinya itu, AIP mengaku-aku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Aksi tipu-tipunya dengan mengaku-aku sebagai polisi itu juga dilakukan untuk memikat perempuan.
Kasus ini terungkap setelah pihak showroom melaporkan AIP ke polisi. AIP dilaporkan karena membawa kabur 4 unit mobil yang dia beli dari showroom tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, AIP tidak pernah menyelesaikan pembayaran atas pembelian mobil tersebut. Alih-alih membayar, AIP justru menghilang bersama 4 mobil tersebut.
Berikut rangkuman kasus penggelapan mobil yang membuat AIP diciduk polisi:
Bawa Kabur 4 Mobil Showroom
AIP ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. Ia ditangkap setelah membawa kabur 4 unit mobil, yakni 3 unit mobil Daihatsu Xenia dan 1 unit mobil Mitsubishi Xpander.
"Modus tersangka adalah dengan melakukan pembelian 4 unit mobil pada Februari 2021, namun tersangka AIP tidak melakukan pembayaran," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Mobil Showroom Dijual Lagi
Tersangka AIP diketahui kabur setelah menggelapkan 4 mobil tersebut. Ia kemudian menjual kembali 4 mobil tersebut kepada seseorang berinisial S.
"Uang hasil penjualan mobil tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadinya," kata Iman.
Simak di halaman selanjutnya dia diciduk saat berpesta dengan 4 perempuan
Diciduk Saat Bareng 4 Cewek
Polisi menyelidiki kasus tersebut dan akhirnya menangkap tersangka pada Juli 2021 di Tegal, Jawa Tengah. AIP ditangkap bersama 4 wanita dan 6 pria yang diketahui berprofesi sebagai sopir.
"Tersangka AIP ditangkap bersama dengan 4 orang perempuan dan 6 orang laki-laki sebagai sopir," ujar Iman.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan 4 perempuan dan 6 laki-laki tersebut tidak berkaitan dengan perbuatan AIP.
"Yang empat perempuan dan enam laki-laki itu nggak ada kaitannya. Cuma kumpul-kumpul saja. Cuma pas ditangkepnya pas lagi kumpul-kumpul."
Diciduk Saat Bawa Alphard
AKP Angga mengatakan polisi mengamankan AIP saat membawa mobil Toyota Alphard. Ada 3 unit mobil Alphard yang dibawa pelaku saat itu.
"Saat ditangkap, tersangka diamankan beserta tiga unit Toyota Alphard yang disewa dari rental mobil," katanya.
Setelah penangkapan AIP terungkap, dia juga tidak membayar uang rental tersebut. Dia juga berencana menjual 3 unit Alphard tersebut.
"Namun beberapa hari tidak dibayar dan dibawa lari untuk ditawarkan kepada orang lain," jelas Angga.
Baca di halaman selanjutnya, modusnya ngaku-aku sebagai polisi
Ngaku Polisi buat Pikat Cewek
Iman mengatakan, dalam aksinya itu, AIP mengaku-aku sebagai polisi berpangkat ABKP. Dari tersangka, polisi juga menyita seragam polisi.
"Saat diamankan, tersangka bersama rekan-rekannya dan empat orang wanita. Kepada para wanita tersebut, Tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP dan menunjukkan seragam Polri dengan pangkat tersebut," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Kamis (7/10/2021).
Dalam kesempatan yang sama, AKP Angga mengatakan tersangka juga membawa Alphard itu untuk memikat perempuan.
"Dia bawa Alphard juga buat memikat hati cewek-cewek," kata Angga.
Kini polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi masih mendalami apakah AIP terlibat sindikat.
Dalam kasus ini, AIP dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Ia kini ditahan di Polres Tangsel. Sementara itu, polisi mengembalikan 3 unit Alphard kepada para korban.