Aparat kepolisian Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pelaku penggelapan mobil di wilayah Tangsel. Seorang pria berinisial AIP (26) ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan AIP ditangkap di Tegal, Jawa Tengah pada Juli 2021 lalu. AIP ditangkap bersama 4 orang wanita dan 6 orang pria yang diketahui berprofesi sebagai sopir.
"Tersangka AIP ditangkap bersama dengan 4 orang perempuan dan 6 orang laki-laki sebagai sopir," ujar Iman kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kegiatan konferensi pers kali ini sedikit berbeda, di mana tersangka dan barang bukti diperlihatkan melalui slide show. Hal ini, kata Iman dilakukan demi keamanan tersangka dan barang bukti serta mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Saat diamankan, AIP diketahui membawa 3 unit mobil mewah berjenis Toyota Alphard yang sedang dia sewa. Ketiga mobil tersebut pun kini sudah diamankan di Polres Tangsel.
![]() Pelaku penggelapan mobil ditampilkan melalui slide show (dok.istimewa) |
Mengaku-aku Polisi
Dalam melancarkan aksinya, AIP mengaku sebagai petugas kepolisian yang berpangkat AKBP. Bahkan, tersangka sempat menunjukkan seragam kepolisian itu kepada rekan-rekan wanitanya yang juga ikut diamankan.
"Kepada para wanita tersebut tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP dan menunjukkan seragam Polri dengan pangkat tersebut," ucap Iman.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menjelaskan modus tersangka membeli sejumlah mobil dari korban. Namum begitu, saat pembelian selanjutnya AIP justru melarikan mobil dan tidak pernah menyelesaikan kredit atas kendaraan.
"Ada 4 mobil telah dijual oleh tersangka AIP kepada saudara S dan uang hasil penjualan mobil tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadinya," papar Angga.
Akibat perbuatannya, AIP dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.
Lihat juga video 'Pedagang Sayur di Cianjur Dicokok Polisi Gegara Ngaku Polisi-Peras Warga':