Aurellia Buka Suara Usai Jadi Tersangka KDRT Ayahnya Kombes Rachmat Widodo

Aurellia Buka Suara Usai Jadi Tersangka KDRT Ayahnya Kombes Rachmat Widodo

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 21:35 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (Foto: Getty Images/iStockphoto/JOHNGOMEZPIX)


Kombes Rachmat Widodo Lebih Dulu Tersangka


Sementara itu, Kombes Guruh Arif menjelaskan terkait kasus Kombes Rachmat Widodo soal penganiayaan terhadap anaknya, Aurellia Renatha. Kombes Rachmat Widodo sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah Aurellia curhat di media sosial. Pihak Aurellia melaporkan Kombes Rachmat Widodo lebih dahulu ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, dia sudah dinyatakan tersangka duluan," ujar Guruh.

Guruh menjelaskan kasus dugaan penganiayaan Kombes Rachmat Widodo sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan sudah dilimpahkan tahap 2 ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Sudah P-21, tahap dua. Tahap dua sama kejaksaan sudah dinyatakan berkasnya lengkap untuk proses lebih lanjut. Kalau A (Aurellia) sama H (sepupu Aurelilia) ini kan masih proses melengkapi," tambahnya.


(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads