Ahmad Yani dan kawan-kawan (dkk) membentuk tim untuk membela dan mengawal kasus Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya Muhammad Kece alias Kace. Tim tersebut bernama Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI).
"Apa yg akan kami lakukan? Pertama adalah kami menerima kuasa dari Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga menjadi tersangka pengeroyokan dan penganiayaan di Pasal 170 Pasal 351. Nanti akan kita uji pasal ini, dan kami sudah bertemu (Napoleon)," kata Yani saat jumpa pers di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021).
Yani menuturkan TPAI akan mendatangi Bareskrim Polri Senin pekan depan. Dia berharap TPAI dipermudah untuk mendampingi Napoleon dalam kasus tersebut.
"Insyaallah, Senin, kami akan mendampingi Pak Napoleon. Melalui media ini, kami mohon kepada pihak Kepolisian untuk mempermudah Tim Pembela Aqidah Islam ini untuk mendampingi Pak Napoleon Bonaparte," ujarnya.
Lihat juga video 'Polri soal Penganiayaan M Kece: Penjaga-Karutan Bareskrim Langgar Disiplin':
Pernyataan lengkap TPAI. Simak di halaman selanjutnya.
(aik/aik)