Deputi BNPB Prasinta Dewi Dipanggil KPK di Kasus Bupati Kolaka Timur

Deputi BNPB Prasinta Dewi Dipanggil KPK di Kasus Bupati Kolaka Timur

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 16:46 WIB
Gedung baru KPK
Foto Ilustrasi KPK (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Prasinta Dewi. Prasinta diperiksa menjadi saksi kasus dugaan suap terkait paket konsultasi 2 proyek jembatan dan jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah Pemkab Koltim tahun anggaran 2021.

"Saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Prasinta bersaksi untuk tersangka Anzarullah (AZR). Dalam perkara ini, Anzarullah selaku Kepala BPBD Kolaka Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur (AMN) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Andi Merya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait paket konsultasi 2 proyek jembatan dan jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah Pemkab Koltim tahun anggaran 2021.

Merya ditangkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Merya ditangkap bersama Kepala BPBD, Anzarullah.

ADVERTISEMENT

Merya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sedangkan Anzarullah selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads