Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan adanya transaksi narkoba Rp 120 triliun. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Bareskrim Polri khususnya Dittipidnarkoba telah melakukan koordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjuti dari temuan PPATK tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Rusdi mengatakan Polri bersama PPATK sejauh ini selalu bisa bekerja sama dengan baik. Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil investigasi gabungan antara Polri dengan PPATK terkait temuan transaksi 'jumbo' narkoba itu.
"Karena memang Polri dengan PPATK terjalin koordinasi, komunikasi yang baik, dilihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap. Itu merupakan investigasi bersama antara PPATK dan juga Polri," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sedang ditindaklanjuti, tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan hasil koordinasi dan juga tentunya investigasi bersama antara Polri, PPATK, terkait dengan temuan PPATK tersebut," sambung Rusdi.
Terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan pihaknya akan bertemu dengan PPATK untuk membahas temuan tersebut. Mereka akan bertemu dalam waktu dekat.
"Ya, begitu rencananya. Menunggu jadwal yang tepat. (Bertemu untuk) koordinasi tugas-tugas pastinya, kami membahas beberapa hal," ucap Krisno.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi transaksi narkoba Rp 120 triliun yang diungkap PPATK. Informasi soal transaksi narkoba Rp 120 triliun itu disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu pekan lalu. Rapat ini masih terekam di YouTube Komisi III DPR RI.
Kepala PPATK, dalam rapat tersebut, menegaskan isu narkoba mendapat perhatian besar pihaknya. Dian kemudian memaparkan sejumlah temuan yang sudah diumumkan.
"Kami sudah mengumumkan beberapa temuan. Seingat saya ada yang Rp 1,7 triliun, Rp 3,6 triliun, ada Rp 6,7 triliun, ada yang Rp 12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini, Pak, angkanya ini bahkan melampaui angka Rp 120-an triliun sebetulnya," kata Dian seperti dikutip dari YouTube, Selasa (5/10).
Simak berita lengkapnya di halaman berikutnya.