Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI tak menemukan penggelembungan dana reses yang diduga dilakukan Viani Limardi. Viani pun bersyukur kebenaran mulai terbuka.
"Saya bersyukur kebenaran akhirnya terbuka. Intinya saya tetap akan fokus pada kerja kedewanan saya dan pelayanan terhadap masyarakat Jakarta," ujar Viani kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Tuduhan penggelembungan dana reses itu tercantum dalam surat pemberhentian Viani Limardi oleh PSI. SK pemecatan Viani Limardi itu diteken Ketum PSI Grace Natalie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viani mengatakan perjuangannya demi keadilan akan terus dilakukan. Dia dan tim hukumnya sedang menyusun gugatan ke PSI.
"Dan perjuangan untuk keadilan dan kebenaran yang saya sampaikan akan saya lakukan pun akan tetap berjalan. Sekarang sedang tahap penyusunan oleh tim hukum," jelasnya.
Dia juga merespons PSI yang menyebut memiliki bukti cukup atas pemecatannya. Viani menilai bukti-bukti yang ada agar dibuka di pengadilan.
"Biar nanti di pengadilan saja dibuka. Yang berwenang kan pengadilan kalau masalah bukti membuktikan tuduhan," jelasnya.
Seperti diketahui, Viani Limardi akan menggugat PSI terkait pemecatannya. Viani akan melawan atas tuduhan menggelembungkan dana reses.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," ujar Viani kepada wartawan, Selasa (28/9).
Dia pun menjelaskan total dana reses Rp 302 juta untuk 16 titik. Viani mengatakan dana itu untuk Maret 2021 dan sudah tuntas.
"Bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang-lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" kata Viani.
Simak video 'PSI Ungkap Alasan Pemecatan Viani Limardi':