Round-Up

Teka-teki 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin bagi KPK Jangan Cuma Opini

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 07:23 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Adanya delapan 'orang dalam' Azis Syamsuddin di KPK hingga kini masih menjadi teka-teki. KPK meminta agar pihak-pihak mengetahui dugaan itu tak cuma beropini, tapi harus melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK berdasarkan bukti.

Awal Mula Terungkap Orang Dalam Azis Syamsuddin

Berawal ketika di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10) kemarin, Yusmada selaku Sekda Tanjungbalai duduk sebagai saksi mengaku pernah berbincang dengan M Syahrial yang saat itu menjabat Wali Kota Tanjungbalai. Untuk diketahui, Yusmada ini statusnya tersangka di KPK dalam perkara jual-beli jabatan bersama-sama dengan Syahrial.

Kembali pada kesaksian Yusmada. Dalam sidang itu, jaksa KPK membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) Yusmada Nomor 19 dalam paragraf 2. Berikut isi BAP itu:

Bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau mengamankan perkara. Salah satunya Robin.

Jaksa pun menanyakan maksud kalimat 'mengamankan OTT dan pengamanan perkara Azis' itu. Namun Yusmada mengaku tidak tahu pasti.

"Terkait yang Saudara dengar dari M Syahrial, itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?" tanya jaksa.

"Nggak ada disampaikan," jawab Yusmada.

"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin aja?" tanya jaksa lagi.

"Iya, Pak, hanya ngomong apa-apa saja," ucap Yusmada.

Sementara itu, di kursi terdakwa, AKP Robin mengaku tidak pernah mengenalkan penyidik lain di KPK ke Azis Syamsuddin. Robin juga membantah keterangan Yusmada yang menyebut Syahrial kenal dengan Robin karena dikenalkan Azis Syamsuddin. Menurut Robin, yang benar adalah dia mengenal Syahrial karena dikenalkan ajudan Azis bernama Dedi Mulyanto.

"Tanggapan untuk Yusmada, dalam BAP 19, disampaikan bahwa Pak Syahrial bercerita bahwa Pak Azis Syamsuddin mengenal delapan orang, termasuk saya, kami sampaikan bahwa saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada Saudara Azis," kata Robin saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:




(fas/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork