Biadab! Kakek di Banyuasin Sumsel Perkosa Cucunya Sampai Hamil

Biadab! Kakek di Banyuasin Sumsel Perkosa Cucunya Sampai Hamil

Prima Syahbana - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 22:48 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Banyuasin -

Seorang pria lansia, Santriman (66), di Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena memperkosa cucunya yang berusia 15 tahun. Perbuatan bejat itu diduga dilakukan pelaku hingga membuat sang cucu hamil dua bulan.

"Iya benar ada seorang pria lansia yang diamankan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi dikonfirmasi detikcom, Rabu (6/10/2021).

Kasat Reskrim Banyuasin, AKP Ikang Ade, menjelaskan aksi bejat terakhir pelaku, Minggu (3/10), sekira pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban mengantarkan makan malam di kebun karet yang berada 100 meter di belakang rumah pelaku di Muara Padang, Banyuasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aksi terakhir pelaku terjadi pada Minggu kemarin sebanyak 2 kali di kebun karet belakang rumah pelaku. Akibat kejadian-kejadian sebelumnya, saat ini korban tengah hamil anak pelaku usia kandungan 2 bulan," kata Ikang.

Polisi kini juga mendalami soal informasi bahwa ibu korban yang sudah meninggal juga pernah diperkosa oleh pelaku. Polisi memastikan ibu korban merupakan anak kandung pelaku.

ADVERTISEMENT

"Iya informasinya seperti itu, tapi masih kita dalami soalnya ibu korban ini meninggal dunia, jadi ibu korban ini merupakan anak kandung pelaku," kata Ikang.

Ikang pun mengungkapkan, selain korban, ada anak kandung pelaku yang kondisinya disabilitas pernah diperkosa pelaku.

"Pelaku ini punya anak, anaknya itu ada kekurangan, sama dia di perkosa juga," kata Ikang.

Karena sudah sering melakukan aksi bejat tersebut, Ikang, menyebut pelaku mengaku lupa sudah berapa kali melakukan perbuatan tersebut terhadap korban.

"Informasinya sudah 9 kali korban (cucu) itu diperkosa, selebihnya dia mengaku lupa," ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di kawasan Muara Padang, Banyuasin, Sumsel. Dari informasi tersebut, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan dan sampai saat ini masih diperiksa.

"Iya ditangkap tanpa perlawanan, sampai saat ini masih kita periksa. Semua dugaan itu masih kita dalami," jelas Ikang.

Halaman 2 dari 2
(rfs/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads