Kenapa sertifikat vaksin tidak ada? pertanyaan ini seringkali muncul setelah mendapat vaksinasi COVID-19. Sertifikat vaksin yang tidak muncul menjadi kendala saat hendak beraktivitas di luar rumah.
Bisa di bilang, sertifikat vaksin menjadi syarat utama untuk beraktivitas selama PPKM masih diberlakukan. Oleh sebabnya, kenapa sertifikat vaksin tidak ada perlu diurus agar tak menghambat aktivitas.
Umumnya, sertifikat vaksin bisa dicek ataupun diunduh melalui website dan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang sudah divaksin bisa melakukan scan QR Code dari aplikasi saat hendak memasuki tempat yang mewajibkan sertifikat vaksin COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas kenapa sertifikat vaksin tidak ada? Simak penjelasan dan solusi yang dapat dicoba berikut ini.
Kenapa Sertifikat Vaksin Tidak Ada: Begini Kata Kemenkes
Sebelum menjawab pertanyaan kenapa sertifikat vaksin tidak ada, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pernah menyinggung soal kapan keluarnya sertifikat vaksin. dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, umumnya sertfiikat vaksin muncul 7-10 hari setelah menerima dosis pertama vaksin COVID-19.
Namun, jika data yang dimasukkan salah, otomatis sertifikat vaksin tidak bisa dicetak. Hal ini menjadi penyebab kenapa sertifikat vaksin tidak muncul. Masyarakat pun diminta melapor melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
Kenapa Sertifikat Vaksin Tidak Ada: Coba Cek Data Pribadi
Penyebab kenapa sertifikat vaksin tidak ada bisa karena berbagai hal. Salah satunya data yang dimasukkan tidak sesuai saat mendaftar vaksinasi. Data yang dimaksud mencakup nomor HP, NIK, hingga alamat pribadi.
Data yang salah tidak bisa diproses ataupun diinput, sehingga kamu perlu mengurusnya agar sertifikat vaksin dapat keluar. Untuk mengurusnya, kamu bisa menghubungi Call Center PeduliLindungi ataupun mengirim e-mail ke PeduliLindungi. Terkait tata caranya, simak informasi berikutnya.
Kenapa Sertifikat Vaksin Tidak Ada: Sampaikan Melalui E-mail
Langkah pertama untuk mengatasi kenapa sertifikat vaksin tidak muncul dengan mengirimkan e-mail ke PeduliLindungi. Pada badan e-mail, kamu bisa menyampaikan kendala agar pihak PeduliLindungi bisa membantu. Berikut format e-mail yang harus diisi:
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan Tempat, Tanggal Lahir
- Masukkan Nomor HP yang didaftarkan saat vaksin
- Sampaikan kendala atau keluhan yang dihadapi
- Tak lupa, lampirkan pula foto KTP dan swa foto dengan KTP. Kamu juga perlu melampirkan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima
Solusi soal kenapa sertifikat vaksin tidak ada juga dapat dicek di halaman selanjutnya.