Dinilai Tak Efektif, Ganjil-Genap di Jalur Wisata Sanur-Kuta Bali Dibatalkan

Dinilai Tak Efektif, Ganjil-Genap di Jalur Wisata Sanur-Kuta Bali Dibatalkan

Sui Suadnyana - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 17:37 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster. (dok. Istimewa)
Gubernur Bali Wayan Koster (Foto: dok. Istimewa)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster membatalkan rencana penerapan ganjil-genap di jalur wisata Pantai Sanur, Kota Denpasar, dan Pantai Kuta, Kabupaten Badung. Kebijakan itu dibatalkan karena dinilai tidak efektif.

"Setelah dilakukan evaluasi, kebijakan pemberlakuan ganjil-genap itu tidak efektif," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan yang diterima detikcom dari Humas Pemprov Bali, Rabu (6/10/2021).

Karena hasil evaluasi menunjukkan kebijakan tersebut tidak efektif, Koster mengaku langsung berkoordinasi dengan Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. Koster meminta Putu Jayan mencabut kebijakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ganjil-genap, yang awalnya diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama pihak kepolisian, mulai diuji coba pada 25 September 2021. Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Arus Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada Daerah Tujuan Wisata di Provinsi Bali.

Namun Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2021 itu resmi dicabut setelah Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 dalam Tatanan Era Baru di Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

"Jadi dengan diberlakukannya surat edaran yang baru ini, Surat Edaran Nomor 16 (Tahun 2021) yang mengatur tentang kebijakan ganjil-genap itu dinyatakan sudah tidak berlaku lagi," tegas Koster.

Sebelumnya, petugas gabungan tidak memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar pemberlakuan sistem lalu lintas ganjil-genap hari pertama pada objek wisata di Bali. Aparat masih mengedepankan sosialisasi kepada warga.

"Hari ini tidak ada penindakan, hanya kita beri tahu bahwa hari ini sudah berlaku ganjil-genap agar (masyarakat) mulai memperhitungkan. Jadi sebetulnya nanti sudah berlaku ditetapkan untuk pelaksanaan yang betul ya dibalikkanankan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).

"Kita mau ini dulu, sosialisasi, edukasi, untuk melihat seperti apa kesiapan masyarakat dan kemudian nanti kita akan lakukan evaluasi berdasarkan hasil pemantauan lapangan," tambah Samsi.

Samsi menegaskan pihaknya bakal melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat kurang-lebih selama seminggu ke depan. Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi guna perbaikan ke depannya.

"Rencananya minggu ini (dilakukan sosialisasi) dan kita akan evaluasi. Nah, minggu depan kita akan berlakukan kembali berdasarkan hasil evaluasi," jelasnya.

Simak video 'Ini Daftar 6 Negara yang Diperbolehkan Masuk Bali 14 Oktober Nanti':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads