Warga Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali meminta rencana penerapan ganjil-genap dibatalkan. Sebab, rencana tersebut dinilai warga membuat masyarakat resah, terlebih obyek wisata Pantai Kuta baru dibuka.
"Kalau bisa dikaji ulang, kalau perlu ya dibatalkan, biar tidak ada keresahan, kita selama dua tahun ini pikiran masyarakat sudah buntu sekali, belum lagi tentang ekonomi masyarakat sudah tidak bisa makan," kata Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Wasista mengatakan, saat ini masyarakat Desa Adat Kuta masih trauma. Sebab, baru saja obyek wisata Pantai Kuta dibuka, tetapi sudah ada kebijakan ganjil-genap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mempertanyakan alasan adanya kebijakan ganjil-genap tersebut. Sebab, jika alasannya karena kemacetan, hingga saat ini kawasan Kuta masih sepi.
"Apa pertimbangannya yang mengambil kebijakan, apakah karena macet, atau membatasi pengunjung ke pantai. Kalau membatasi pengunjung ke pantai, kan kita sudah punya aplikasi QR barcode PeduliLindungi," terang Wasista.
"Jadi satu pintu itu kapasitasnya 1000, kalau lebih dari 1000 kan dia akan menolak, tidak bisa masuk. Sedangkan Pantai Kuta itu kan bentangannya 4 km, kan sangat luas sekali, panjang. Itu lumayan banyak, itu kalau 50% saja, itu banyak sekali. 50% itu bisa menampung 10 ribuan. Jadi apa pertimbangannya kebijakan itu, masyarakat kita sampai ramai, bahkan hampir ribut," jelasnya.
Wasista menilai jika kebijakan itu diterapkan, kemungkinan wisatawan bakal lari dari Kuta. Jika hal itu terjadi maka semakin memberatkan situasi masyarakat, terlebih warga di sana sudah hampir dua tahun sepi dari wisatawan.
"Sekarang baru saja dibuka, baru dapat rejeki Rp 1.000, sekarang ada kebijakan itu. Kalau bisa dikaji ulang, dibatalkan lah, belum mendesak juga," terangnya.
Simak juga video 'Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Tiap 2 Pekan':
Bagaimana penerapan ganjil-genap di Pantai Kuta hingga Pantai Sanur? Simak halaman selanjutnya.
Seperti diketahui, Bali menerapkan kebijakan ganjil-genap di kawasan daerah tujuan wisata (DTW) Pantai Sanur, Kota Denpasar dan Pantai Kuta, Kabupaten Badung. Kebijakan ganjil-genap ini rencananya dimulai 25 September mendatang.
"Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan kemudian disesuaikan oleh pemerintah daerah, merupakan bagian dari penerapan pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3," kata Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Rentin menjelaskan, terdapat beberapa titik-titik ruas jalan dalam kebijakan ganjil-genap ini. Pada DTW Sanur yakni mulai jalan akses Pantai Matahari Terbit, jalan akses Pantai Sanur, jalan akses Pantai Segara, jalan akses Pantai Shindu, jalan akses Pantai Karang, jalan akses Pantai Semawang dan jalan akses Pantai Mertasari.
Sementara untuk penyekatan menuju Pantai Kuta dilakukan di sepanjang Jalan Pantai Kuta, mulai dari Simpang Jalan Pantai Kuta sampai Jalan Bakung Sari.
Rentin menegaskan, rencana penerapan kebijakan ganjil-genap bagi pengguna jalan menuju kawasan Pantai Kuta dan Pantai Sanur terus digodok. Hal itu dilakukan agar tercapai kesiapan bagi semua pihak, baik pihak kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait.
"Pemberlakuan sistem ganjil-genap pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional merupakan sistem yang sudah diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia dalam rangka mengurangi penyebaran COVID-19 dan mempercepat pemulihan perekonomian rakyat," tegas Rentin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta mengatakan, kebijakan ganjil-genap merupakan bagian dan strategi dari pelaksanaan pembelakuan pembetasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Pembatasan orang menuju lokasi obyek wisata Pantai Sanur dan Pantai Kuta berlangsung masing-masing 3 jam di pagi san sore hari, yaitu dari pukul 06.30 Wita sampai 09.30 Wita dan pukul 15.00 Wita hingga 18.00 Wita.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatur jadwal masyarakat mengunjungi atau berlibur ke pantai agar tidak menumpuk, mengingat virus Corona hingga saat ini masih menjadi ancaman bagi kesehatan dan belum diketahui obatnya," jelas Samsi.