Warga Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali meminta rencana penerapan ganjil-genap dibatalkan. Sebab, rencana tersebut dinilai warga membuat masyarakat resah, terlebih obyek wisata Pantai Kuta baru dibuka.
"Kalau bisa dikaji ulang, kalau perlu ya dibatalkan, biar tidak ada keresahan, kita selama dua tahun ini pikiran masyarakat sudah buntu sekali, belum lagi tentang ekonomi masyarakat sudah tidak bisa makan," kata Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Wasista mengatakan, saat ini masyarakat Desa Adat Kuta masih trauma. Sebab, baru saja obyek wisata Pantai Kuta dibuka, tetapi sudah ada kebijakan ganjil-genap.
Ia pun mempertanyakan alasan adanya kebijakan ganjil-genap tersebut. Sebab, jika alasannya karena kemacetan, hingga saat ini kawasan Kuta masih sepi.
"Apa pertimbangannya yang mengambil kebijakan, apakah karena macet, atau membatasi pengunjung ke pantai. Kalau membatasi pengunjung ke pantai, kan kita sudah punya aplikasi QR barcode PeduliLindungi," terang Wasista.
"Jadi satu pintu itu kapasitasnya 1000, kalau lebih dari 1000 kan dia akan menolak, tidak bisa masuk. Sedangkan Pantai Kuta itu kan bentangannya 4 km, kan sangat luas sekali, panjang. Itu lumayan banyak, itu kalau 50% saja, itu banyak sekali. 50% itu bisa menampung 10 ribuan. Jadi apa pertimbangannya kebijakan itu, masyarakat kita sampai ramai, bahkan hampir ribut," jelasnya.
Wasista menilai jika kebijakan itu diterapkan, kemungkinan wisatawan bakal lari dari Kuta. Jika hal itu terjadi maka semakin memberatkan situasi masyarakat, terlebih warga di sana sudah hampir dua tahun sepi dari wisatawan.
"Sekarang baru saja dibuka, baru dapat rejeki Rp 1.000, sekarang ada kebijakan itu. Kalau bisa dikaji ulang, dibatalkan lah, belum mendesak juga," terangnya.
Simak juga video 'Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Tiap 2 Pekan':
Bagaimana penerapan ganjil-genap di Pantai Kuta hingga Pantai Sanur? Simak halaman selanjutnya.