Seorang pria berinisial DW (44) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian motor di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap saat sedang mendorong motor hasil curian.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo Iptu Sri Yatmini mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu anggota Polsek Pasar Rebo tengah melakukan patroli mengantisipasi kejahatan.
"Kemudian saat itu kami melihat laki-laki mencurigakan sedang dorong kendaraannya," kata Sri kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian mendekati dan menanyakan soal motor tersebut. Namun pelaku terlihat kebingungan.
"Kemudian didekati, kemudian ditanya dia kebingungan," ucapnya.
Polisi kemudian menginterogasi pelaku soal motor tersebut. Pelaku akhirnya mengaku bahwa motor tersebut hasil curian.
"Setelah ditanya, memang betul hasil pencurian," ucapnya.
Residivis
Sri mengatakan pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama.
"Pelaku residivis, dulu pernah melakukan tindak pidana yang sama di Cimanggis dan pelaku rumsong," imbuhnya.
Saat ini DW ditahan di Polsek Pasar Rebo. Polisi mengamankan satu unit motor hasil curian dari pelaku.