Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Dorong Motor Hasil Curian di Jaktim

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Dorong Motor Hasil Curian di Jaktim

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 15:47 WIB
Pencurian sepeda motor dengan kunci kunci later T.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi curanmor (Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial DW (44) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian motor di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap saat sedang mendorong motor hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo Iptu Sri Yatmini mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu anggota Polsek Pasar Rebo tengah melakukan patroli mengantisipasi kejahatan.

"Kemudian saat itu kami melihat laki-laki mencurigakan sedang dorong kendaraannya," kata Sri kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas kemudian mendekati dan menanyakan soal motor tersebut. Namun pelaku terlihat kebingungan.

"Kemudian didekati, kemudian ditanya dia kebingungan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian menginterogasi pelaku soal motor tersebut. Pelaku akhirnya mengaku bahwa motor tersebut hasil curian.

"Setelah ditanya, memang betul hasil pencurian," ucapnya.

Residivis

Sri mengatakan pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama.

"Pelaku residivis, dulu pernah melakukan tindak pidana yang sama di Cimanggis dan pelaku rumsong," imbuhnya.

Saat ini DW ditahan di Polsek Pasar Rebo. Polisi mengamankan satu unit motor hasil curian dari pelaku.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads