Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membacakan tuntutan saat menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Ada empat tuntutan yang mereka suarakan.
"Mengecam segala tindakan DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata perwakilan BEM SI, Teza Kusuma, Rabu (6/10/2021).
"Kedua, kita juga mengecam segala tindakan dari Presiden RI Joko Widodo yang mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teza selaku perwakilan BEM SI mendesak majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan yang berkaitan dengan cacat formil dan materiil dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ketiga, kita mendesak majelis hakim Mahkamah Konstitusi untuk menerima dan mengabulkan segala permohonan yang berkaitan dengan cacat formil dan cacat materiil dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Teza.
Terakhir, Teza menyampaikan BEM SI mengecam segala bentuk tindakan pembungkaman pendapat terhadap aksi yang dilakukan elemen masyarakat di seluruh Indonesia.
"Keempat, mengecam segala bentuk tindakan pembungkaman pendapat terhadap aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat di seluruh Indonesia," sambungnya.
Teza mengaku kecewa lantaran aparat kepolisian membubarkan massa yang baru 5 menit melakukan aksi di kawasan Patung Kuda.
"Kecewa karena kan memang di peraturan undang-undang sudah disampaikan bahwa kita sebagai masyarakat Indonesia bebas untuk berpendapat dan di dalam undang-undang juga diatur bahwa batasan untuk menyampaikan aspirasi sampai jam 6," jelas Teza.
"Tapi hari ini baru sampai di depan patung kuda, 5 menit langsung diusir, seperti itu dan ini sangat mengecewakan sekali bagi kami," sambungnya.
Mewakili BEM SI, Teza mengatakan akan selalu mengawal masalah-masalah di Indonesia, bukan hanya masalah omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Rencananya, BEM SI akan mengangkat berbagai isu yang ada pada 20 Oktober, yang bertepatan tujuh tahun rezim Joko Widodo.
"Sampai nanti di tanggal 20 Oktober itu 7 tahun rezim Jokowi. Nanti kita akan angkat berbagai isu yang ada. Bukan hanya omnibus law," tuturnya.
(idn/idn)