DPW PSI DKI Jakarta merespons pernyataan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI yang tak menemukan penggelembungan dana reses Viani Limardi. PSI meyakini pemeriksaan internal yang dilakukan partainya sudah memenuhi standar serta mengantongi sejumlah bukti.
"Jadi memang ada hal yang kami rasa cukup menjadi dasar AD/ART kami untuk memberhentikan sis Viani. Bahwa ya buat kami sudah cukup, pembuktiannya sudah cukup," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Michael meyakini keputusan pemecatan Viani Limardi sebagai kadernya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia menjelaskan, pemeriksaan dimulai dari pembentukan tim pencari fakta, pemanggilan dan pemeriksaan Viani beserta saksi-saksi hingga berujung pada kesimpulan dan rekomendasi yang diserahkan kepada DPP PSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan itu tentu mengacu kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, dan semua itu dirasa sudah sesuai prosedur dan lahirlah keputusan, jadi memang butuh ketegasan dalam proses ini," ujarnya.
"Jadi kalau di Sekwan punya task sendiri terserah, tapi di kami ada mekanisme yang kami lakukan mengacu kepada standar integritas dan akuntabilitas yang kami punya," tegasnya.
Terakhir, Michael memastikan proses pemberhentian Viani sebagai anggota DPRD DKI terus berjalan. Sejauh ini pihaknya sedang menunggu tahapan administrasi.
"Kami memastikan proses sedang berjalan dan sesuai peraturan perundangan. Saya harap kita semua dapat bersabar menunggu administrasi selesai. Setiap kursi legislator Fraksi PSI harus diisi oleh orang-orang yang amanah dan berintegritas," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan video 'PSI Ungkap Alasan Pemecatan Viani Limardi':