Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pemberian amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi, yang mengkritik kampus. Pihak keluarga tidak menduga pemerintah memproses cepat pemberian amnesti.
Istri Saiful Mahdi, Dian Rubianty, mengatakan dia pernah memohon perhatian Mahfud ketika Saiful dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Dia melihat ketika penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) pedoman UU ITE, Mahfud serius mengenai penegakan hukum terhadap salah tafsir dari UU ITE.
"Kemudian saya bilang, Pak Mahfud janji bapak saya tagih ya untuk menghapus air mata saya dan anak-anak. Nah alhamdulillah Pak Mahfud menepati janji," kata Dian dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/10/2021).
Dian mengatakan Mahfud dan jajaran di Kemenko Polhukam bekerja cepat memproses amnesti untuk Saiful. Bahkan Presiden Jokowi disebut telah mengirim surat ke DPR RI untuk memproses amnesti.
Dia mengaku tidak menyangka kasus tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari publik. Menurutnya, dukungan tersebut membuat Saiful dan keluarga kuat menghadapi masalah tersebut.
"Dukungan publik dan perhatian pemerintah inilah yang membuat kami kuat dan kami yakin apa yang diperjuangkan oleh bang Saiful adalah kebenaran," ujar Dian.
"Untuk saya walaupun secara legal formal Bang Saiful dinyatakan bersalah, kasasinya ditolak, tapi eksaminasi yang dilakukan oleh KIKA (Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik), video itu akan kami simpan baik-baik sebagai bukti apa yang diperjuangkan oleh Saiful Mahdi sebagai seorang pendidik, sebagai seorang ayah, dan nanti sebagai seorang kakek, keturunan kami akan tahu bahwa Saiful Mahdi bukan kriminal. Video eksaminasi itu yang menjadi bukti," lanjutnya.
Menurut Dian, amnesti yang diberikan pemerintah punya arti penting bagi semangat perjuangan atas nama rakyat. Bila amnesti diberikan, katanya, membuktikan pemerintah tidak akan membiarkan kebenaran dibungkam dan orang tidak akan takut untuk menyuarakan kebenaran.
"Karena menyatakan yang benar tidak harus bertaruh dengan kemerdekaan diri," katanya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Saat Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril':
(agse/jbr)