DKI Siapkan Aturan Penggunaan Air Tanah, Gerindra Minta Warga Diberi Solusi

DKI Siapkan Aturan Penggunaan Air Tanah, Gerindra Minta Warga Diberi Solusi

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 09:03 WIB
Ktua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani
Rani Mauliani (Dok. Istimewa/foto diberikan oleh narasumber)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan regulasi perihal pembatasan penggunaan air tanah. Gerindra DKI pada dasarnya setuju, asal demi mencegah penurunan muka tanah Jakarta.

"Sebenarnya tidak ada salahnya juga kalau memang mengimbau agar kontur tanah tidak terus menurun, dan membahayakan juga ke depannya tentunya," kata Ketua Fraksi Gerindra DKI Rani Mauliani, kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Namun, Rani mengingatkan, hingga kini pun belum semua warga menikmati air bersih. Dia meminta agar nantinya juga ada solusi atas pembatasan yang diterapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi perlu diingat juga bahwa belum seluruh masyarakat DKI Jakarta bisa menikmati air bersih dan layak jadi tentunya surat imbauan ini bisa jadi acuan semangat buat Pemprov DKI untuk segera mencari solusi untuk pemenuhan air bersih bagi warganya," terang Rani.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan pemerintah pusat telah mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menyediakan air minum baku untuk masyarakat. Warga DKI Jakarta bakal dilarang menggunakan air tanah.

ADVERTISEMENT

Saat ini sudah ada pembahasan terkait hal tersebut. Nantinya ada beberapa sumber air yang bisa digunakan misalnya dari Jatiluhur, Serpong, sampai Juanda.

"Hal ini karena Jakarta tidak punya sumber air baku, makanya masyarakatnya masih pakai air tanah," kata dia dalam konferensi pers di kantor Kementerian PUPR, Senin (4/10).

Pemprov DKI Siapkan Regulasi

Pemprov DKI Jakarta pihaknya sedang menyiapkan regulasi terkait pengendalian penggunaan air tanah. Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air (SDA) DKI Yusmada Faizal regulasi yang sedang disiapkan untuk membatasi penggunaan air tanah, belum untuk melarang.

"Jadi kita akan menuju, membatasi penggunaan air tanah, belum melakukan istilahnya pelarangan," kata Yusmada saat rapat dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Yusmada menjelaskan, sumber air baku perpipaan di Jakarta masih sedikit. Dia menilai pelarangan penggunaan air tanah di Jakarta saat ini belum pantas karena pengadaan air perpipaan di Jakarta baru mencapai 64 persen.

"Karena sumber air baku di Jakarta ini baru jati luhur pertama yang kapasitasnya baru berapa itu, dan sumber air baku kedua itu adalah air tanah," ujarnya.

"Dan coverage pengadaan air pipa kita baru 64 persen, kan tidak pantaslah kalau kita melarang air tanah itu, tapi air pipanya belum ada kan begitu," lanjutnya.

Halaman 3 dari 2
(eva/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads