Kasus dugaan penyimpangan seksual dan KDRT Mansyardin Malik terhadap mantan istri siri, Marlina Octoria, masih berlanjut. Di tengah kisruh masalah rumah tangga, ayah Taqy Malik itu mendadak ditinggal tim pengacara.
Tim pengacara dari Fayyadh and Partners resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Mansyardin Malik per Senin 4 Oktober 2021. Ada empat hal yang menjadi alasan utama M Fayyadh mencabut kuasa pendampingan hukum atas Mansyardin Malik ini.
"Saya selaku ketua tim hukum dari kantor hukum Fayyadh and Partners, yang mana klien saya Mansyardin Malik, sesuai dengan surat kuasa per 20 September 2021, mulai kemarin Senin, 4 Oktober, saya dan tim hukum mengundurkan diri sebagai penasihat hukum dari Mansyardin Malik," terang M Fayyadh di kantornya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/10/2021).
Berikut 4 poin alasan Fayyadh mengundurkan diri sebagai pengacara ayah Taqy Malik:
1. Silang Pendapat dalam Penanganan Perkara
Selaku ketua tim hukum, Fayyadh menyebutkan poin pertama pihaknya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum ayah Taqy Malik ini lantaran adanya perbedaan pendapat dalam penanganan perkara. Alasannya itu mengacu pada Pasal 8 huruf G Bab VII tentang Kode Etik Advokat.
"Yang mana bunyi dari pasal tersebut 'advokat dapat mengundurkan diri dari perkara yang akan dan/atau diurusnya apabila timbul perbedaan dan tidak dicapai kesepakatan tentang cara penanganan perkara dengan kliennya'," ujarnya.
Fayyadh mengaku dirinya telah menyampaikan pengunduran dirinya itu kepada Mansyardin Malik. Akan tetapi, Mansyardin Malik disebutnya memintanya untuk tidak mengundurkan diri.
"Dari hari Rabu saya sudah memperingati bahwa hari Rabu itu saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya, tapi klien saya berkehendak agar saya tidak mundur," kata Fayyadh.
Baca juga: Serangan Balik Ayah Taqy Malik |
Baca di halaman selanjutnya: Fayyadh dan tim belum terima honor dari ayah Taqy Malik
Lihat Video: Pengacara Istri Siri Ayah Taqy Malik Berharap Kasusnya Tak Dibungkam
(mea/mea)