PSI angkat bicara terkait kehadiran mantan kadernya yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi pada rapat di DPRD DKI. PSI yang telah memecat Viani, menghargai kehadiran eks kadernya itu dalam rapat tersebut.
Rapat digelar di gedung DPRD Jakarta, Selasa (5/10/2021). Rapat itu membahas penanggulangan banjir Jakarta.
"Terima kasih, Pimpinan, selamat sore, Bapak-Ibu, saya Viani Limardi dari fraksi rakyat DKI Jakarta," kata Viani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkenalan diri Viani Limardi itu pun sontak disambut tawa para hadirin rapat. Viani kemudian menyampaikan keluh kesah terkait penanganan banjir di Jakarta.
"Meskipun sekarang saya fraksinya berbeda, tetap saya akan kejar menyuarakan. Jadi mohon diperhatikan, Pak," ujarnya.
PSI Buka Suara
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian, mengaku menghargai kehadiran Viani dalam rapat. Karena secara administratif Viani masih tercatat sebagai anggota DPRD DKI Fraksi PSI.
"Saya menghargai kehadiran Sis Viani dalam Rapat Komisi D, karena saya kira saat ini dia memang secara administratif dia masih tercatat sebagai anggota DPRD, masih menerima gaji dan tunjangan," kata Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian, kepada wartawan, Selasa (6/10/2021).
"Sehingga saya kira partisipasinya sebagai Dewan dalam rapat kerja adalah hal yang patut untuk dilakukan sementara menunggu proses pergantian antar waktu yang masih berlangsung," lanjutnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya
Lihat juga Video: PSI Ungkap Alasan Pemecatan Viani Limardi
Sementara, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka menegaskan Viani sejak 25 September 2021 sudah bukan bagian dari PSI lagi. Saat ini DPP masih memproses surat pemecatan Viani, untuk nantinya dikirim ke DPRD DKI.
Isyana memastikan tidak ada masalah perihal pemecatan Viani, hanya saja masih menunggu tanda tangan ketua umum dan sekjen.
"Bukan masalah di tanda tangan, tapi prosesnya kita menunggu tanda tangan ketum dan sekjen," ujar Isyana.
Viani Dipecat
Diketahui, SK pemecatan menyebutkan Viani tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI usai pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus lalu. Adapun pemecatan Viani karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
Tudingan PSI itu dibantah Viani. Dia menyebut PSI melakukan fitnah. Viani pun akan menggugat PSI terkait pemecatannya.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani.
(isa/gbr)