M Fayyadh dkk menyatakan mengundurkan diri sebagai tim penasihat hukum ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Ada beberapa alasan Fayyadh mundur sebagai tim penasihat hukum, salah satunya honornya sebagai kuasa hukum belum dibayar oleh ayah Taqy Malik.
"Hak honorarium kami sampai sekarang belum diselesaikan oleh klien saya," ungkap Fayyadh kepada wartawan di kantornya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/10/2021).
Ayah Taqy Malik, kata Fayyadh, sempat meminta tim kuasa hukumnya tidak mengundurkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa hari Rabu itu saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya. Tapi klien saya berkehendak agar saya tidak mundur," kata Fayyadh.
"Dia berjanji hari Kamis akan menyelesaikan urusannya dengan orang saya. Tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Akhirnya saya dan tim mengambil langkah tegas bagaimanapun juga kita harus mundur dari penasihat hukum Masyardin Malik," tambahnya.
Fayyadh mengatakan pihak ayah Taqy Malik sejauh ini baru menyerahkan uang operasional. Namun, untuk hak honorarium, belum kunjung selesai.
"Belum jadi hanya uang operasional yang udah diserahkan ke saya. Tapi hak honorarium belum diselesaikan sampai hari ini," imbuhnya.
Alasan Mundur sebagai Tim Lawyer
Fayyadh and Partners resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum ayah Taqy Malik per Senin, 4 Oktober 2021. Sebelumnya, ia ditunjuk sebagai pengacara oleh ayah Taqy Malik pada 20 September 2021.
"Mulai kemarin hari Senin, 4 Oktober, saya dan tim hukum mengundurkan diri sebagai penasihat hukum dari Mansyardin Malik," ungkap Fayyadh.
Fayyad mengungkapkan alasan dirinya dan tim mengundurkan diri sebagai kuasa hukum ayah Taqy Malik. Salah satunya ada perbedaan kesepakatan dalam penyelesaian perkara.
"Adapun pengunduran diri saya dan tim hukum Fayyadh and Partners sesuai dengan Pasal 8 huruf G ayat (8) tentang kode etik advokat, yang mana bunyi dari pasal tersebut 'Advokat dapat mengundurkan diri dari perkara yang akan dan atau diurusnya apabila timbul perbedaan dan tidak dicapai kesepakatan tentang cara penanganan perkara dengan kliennya'," bebernya.
Untuk diketahui, Fayyadh sebelumnya mendampingi ayah Taqy Malik saat melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya. Saat itu Mansyardin Malik melaporkan Marlina Octoria atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca juga: Serangan Balik Ayah Taqy Malik |
Simak pelaporan ayah Taqy Malik di halaman selanjutnya
Ayah Taqy Malik Polisikan Balik Marlina Octoria
Ayah Taqy Malik membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9). Mansyardin Malik melaporkan mantan istri siri, Marlina Octoria, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kita laporkan Marlina terkait penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik," ujar M Fayadh selaku kuasa hukum Mansyardin Malik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2021).
Dalam pelaporan tersebut pihak Mansyardin Malik menyerahkan bukti-bukti, di antaranya rekaman ketika Marlina mengungkap masalah rumah tangga hingga dugaan penyimpangan seksual mantan suami, dalam sebuah talk show.
Alasan Ayah Taqy Malik Lapor Polisi
Dalam kesempatan yang sama, ayah Taqy Malik mengungkapkan alasan melaporkan mantan istrinya itu. Ayah Taqy Malik merasa difitnah atas tudingan hubungan seks melalui anal.
"Ya tentulah kita sebagai manusia biasa ya, kita merasa ya difitnah merasa dicemarkan nama baik kita," kata Mansyardin.
Ayah Taqy Malik menilai Marlina telah melanggar batas kewajaran. Seharusnya, menurut ayah Taqy Malik ini, masalah rumah tangga tidak perlu diumbar ke publik.
"Saya seperti apa yang dikatakan lawyer itu benar, kemudian dari awal memang tidak ingin (buat laporan). Tapi, karena saya lihat ini sudah betul-betul ini ya di luar kewajaran dan di luar kepantasan, jadi kita orang Timur ya, masalah rumah tangga ini diumbar di muka umum tentu kita mengambil langkah-langkah," bebernya.
Sebelum dirinya melapor polisi, Marlina Octoria telah melaporkan lebih dahulu Mansyardin Malik ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Salah satunya, terkait dugaan penyimpangan seksual Mansyardin Malik.