Pegawai KPK yang terakhir kali diberhentikan karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK), Lakso Anindito, datang ke gedung KPK untuk beres-beres barang di mejanya. Dia mengatakan semua akses masuknya sudah diputus.
"Ya jadi ternyata saya pas akan masuk ke dalam, itu sudah diputus aksesnya. Jadi kartu pegawai saya tidak lagi bisa digunakan. Jadi harus pakai ID tamu dan dijemput," kata Lakso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Lakso merupakan pegawai terakhir yang diberhentikan KPK karena mengikuti TWK susulan. Lakso saat itu ikut TWK susulan karena baru pulang pendidikan dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tadi saya di dalam beres-beres meja sebentar, ada beberapa barang sebelum saya berangkat ke Swedia. Selanjutnya saya ke SDM, ya membereskan semua kewajiban untuk mengembalikan laptop kantor dan ID card dan perlengkapan-perlengkapan lain yang selama ini saya gunakan untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan di KPK," kata Lakso.
Dia mengatakan sempat bertemu dengan pegawai lainnya untuk pamit. Dia menyebut pegawai KPK lainnya masih merasakan ketidakadilan dalam pelaksanaan TWK.
"Saya sempat ketemu dengan teman-teman pegawai, ya kita tahu bersama sebetulnya dari hati terdalam kawan-kawan pegawai KPK ini melihat ada ketidakadilan dalam proses tes wawasan kebangsaan ini," katanya.
Sebelumnya, 57 pegawai KPK diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021. Ke-57 orang itu diberhentikan setelah gagal TWK. Kini 57 mantan pegawai KPK tersebut mendapat tawaran untuk bergabung sebagai ASN di Polri.
Simak video 'Polri Temui Eks Pegawai KPK, Bahas Regulasi Perekrutan Jadi ASN':