Dihidupkan Lagi di RI, Partai Buruh di 4 Negara Ini Sudah Berkuasa

ADVERTISEMENT

Dihidupkan Lagi di RI, Partai Buruh di 4 Negara Ini Sudah Berkuasa

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 15:29 WIB
Jakarta -

Partai Buruh mendeklarasikan rencananya yang turut serta dalam Pemilu 2024 di Indonesia karena imbas omnibus law. Akankah Partai Buruh ini bisa meraup kemenangan? Di negara lain, ada sejumlah partai buruh yang bisa berkuasa.

Sebagaimana diketahui, latar belakang Partai Buruh itu kembali dihidupkan adalah omnibus law atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada tahun lalu.

"Omnibus law-lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali," kata Presiden Partai Buruh 2021-2026 Said Iqbal dalam Kongres IV partainya di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya, pengesahan omnibus law menjadi kekalahan telak bagi kaum buruh memperjuangkan hak-haknya. Baginya, kelompok buruh akan memperluas garis perjuangannya di bangku parlemen.

"Kami ingin berjuang secara parlemen, bukan lagi sekadar di jalan. Di jalan tetap ada sesuai konstitusi, tapi kami ingin berjuang di parlemen," katanya.

Di negara lain, partai buruh sudah lama masuk parlemen. Bahkan, partai-partai buruh bisa berkuasa di sejumlah negara. Berikut ini daftar negara yang dikuasai oleh partai buruh.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT