Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Hery Supandi - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 14:57 WIB
poster
Ilustrasi Pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Bengkulu -

Pria di Bengkulu, DD, ditangkap polisi. Pria tersebut ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak tirinya berulang kali.

"Kejadian sudah berulang kali dilakukan sejak beberapa bulan lalu," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu Donald Sianturi saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/10/2021).

DD diduga telah 5 kali memperkosa anak tirinya dalam 6 bulan terakhir. Anak tersebut diduga diperkosa setelah pulang sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban disebut diancam oleh ayah tirinya jika memberi tahu aksi bejat DD. Donald mengatakan korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke ayah kandungnya.

"Korban baru berani melaporkan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya," ucap Donald.

ADVERTISEMENT

Ayah kandung korban kemudian melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut ke polisi. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap DD.

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku kami tangkap saat masih berada rumahnya," kata Donald.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads