Pria di Bengkulu, DD, ditangkap polisi. Pria tersebut ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak tirinya berulang kali.
"Kejadian sudah berulang kali dilakukan sejak beberapa bulan lalu," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu Donald Sianturi saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/10/2021).
DD diduga telah 5 kali memperkosa anak tirinya dalam 6 bulan terakhir. Anak tersebut diduga diperkosa setelah pulang sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban disebut diancam oleh ayah tirinya jika memberi tahu aksi bejat DD. Donald mengatakan korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke ayah kandungnya.
"Korban baru berani melaporkan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya," ucap Donald.
Ayah kandung korban kemudian melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut ke polisi. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap DD.
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku kami tangkap saat masih berada rumahnya," kata Donald.
(haf/haf)