Polda Metro Jaya telah melakukan cek lokasi ke gedung Bidakara, Jakarta Selatan, terkait dugaan penipuan CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Lalu apa yang dicari polisi di sana?
"Tim sudah ke sana, sambil mengumpulkan. Apa yang dicari? Apakah ada tindakan pidana di situ (gedung Bidakara)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Yusri tidak mengungkap hasil pengecekan polisi ke Bidakara. Yusri mengatakan pihaknya akan mengungkapnya dalam gelar perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih penyelidikan. Nanti kalau ada, baru kita gelar perkara, kita naikkan ke penyidikan," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus dugaan CPNS fiktif yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya bernama Rafly N Tilaar. Diketahui, polisi telah mengecek ke lokasi penyelenggaraan seleksi CPNS fiktif yang disebut-sebut di gedung Bidakara, Jakarta.
Lokasi tersebut diketahui berada di gedung Bidakara, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya pun memeriksa pengurus gedung Bidakara.
"Kita sudah cek langsung ke gedung Bidakara dan sudah ambil keterangannya pengurus gedung Bidakara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10).
Yusri tidak memerinci hasil pengecekan hingga pemeriksaan pengurus gedung Bidakara. Menurutnya, hal itu masih dalam ranah penyelidikan.
Simak di halaman selanjutnya, anak Nia Daniaty dan suaminya absen pemeriksaan
Olivia dan Suami Absen Pemeriksaan
Sebelumnya, pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, mengatakan kliennya tidak bisa diperiksa hari ini karena masih menyiapkan mental.
"Penundaannya, satu, kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan-laporan pelapor. Paling tidak ada bukti-bukti bantahan," ujar pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Di sisi lain, Olivia Nathania tengah menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung pemeriksaannya.
"Kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor, paling nggak ada bukti bantahanlah," kata Susanti.
Bukti-bukti yang dipersiapkan di antaranya rekening koran Olivia dan Rafly.
"Yang jelas ada rekening koran yang sudah dipegang dari Mas Rafly dan rekening koran dari Olivia," terang Susanti.
Polisi Minta Kooperatif
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Senin (11/10).
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir kedua-duanya," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/10).
Yusri mengungkapkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan korban dalam kasus ini. Yusri mengatakan pihaknya memerlukan keterangan terlapor untuk membuat terang dugaan pidana tersebut.
"Makanya kita butuh keterangan dari terlapor untuk bisa menjelaskan, karena pelapornya sudah semua, pelapornya sudah diklarifikasi dengan membawa bukti yang ada kemudian beberapa saksi korban ada lima," kata Yusri.