Pengusutan kasus surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, ditutup. Sebab, dalam kasus itu tak ditemukan unsur penipuan.
Hasil penyelidikan polisi, surat dan tanda tangan gubernur dalam surat tersebut ternyata asli. Jadi 5 pihak swasta yang kedapatan mengedarkan surat tersebut lepas dari tuduhan penipuan.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ternyata surat tersebut asli, sehingga tidak ditemukan adanya unsur penipuan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dikonfirmasi detikcom, Senin (4/10/2021).
Dia mengatakan pihaknya sejak awal mengusut laporan dugaan penipuan yang menggunakan surat bertanda tangan Gubernur Sumbar tersebut. Polresta Sumbar belum masuk ke ranah dugaan tindak pidana lainnya seperti kemungkinan adanya unsur korupsi dalam kasus itu.
"Kalau (kasus) penipuan tidak terbukti, sebab tanda tangan dan suratnya asli dari gubernur. Yang tanda tangan betul dari gubernur, jadi tidak ada penipuan yang dilakukan kelima orang itu. Kalau soal korupsi, itu baru lagi. Kita tidak masuk ke sana. Belum ada perintah," katanya.
Dengan penghentian kasus dugaan penipuan tersebut, kelima orang yang sempat diamankan sebelumnya sudah tidak perlu wajib lapor lagi.
Simak juga video 'Pengakuan Gubernur Sumbar Terkait Lima Peminta Sumbangan':
Apakah kasus ini akan redup? Simak kondisi lain di DPRD terkait beredarnya surat tersebut di halaman selanjutnya.
(jbr/dwia)