Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta mengambil sampel air laut yang disebut tercemar paracetamol di Teluk Jakarta. DLH DKI Jakarta mengungkapkan fakta terbaru soal Laut Jakarta terkontaminasi paracetamol.
DLH DKI Jakarta menyebut penelitian yang dilakukan terkait air Laut Jakarta tercemar paracetamol itu mengambil sampel di tahun 2017. Sampel sekitar empat tahun itu diambil oleh peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI.
"Pengambilan sampel pada riset tersebut dilakukan 2017-2018 oleh peneliti LIPI," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan melalui keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).
DLH DKI Jakarta mengambil sampel air laut di dua lokasi, yakni Ancol dan Muara Angke, pada Sabtu (2/10). Yogi menerangkan pengambilan sampel untuk memastikan apakah pencemaran air laut tersebut masih terjadi sampai saat ini atau tidak.
"Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung, mengidentifikasi sumber pencemarannya, sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut," ujarnya.
Sampel air laut yang diambil itu dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk diuji laboratorium. Proses uji laboratorium berlangsung selama 14 hari.
"Analisanya 14 hari," ucapnya.
Simak video 'Faktor dan Penanganan untuk Pencemaran Paracetamol Menurut Peneliti':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
(rfs/rfs)