Namun surat itu dikeluarkan setelah rapat dan tidak ditandatangani empat Wakil Ketua DPRD DKI. Surat itu menjadi alat bukti yang dikirimkan ke BK.
"Itu surat keluar setelah acara Bamus selesai, jadi diusulkan," sebut Taufik.
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari tujuh fraksi. Selanjutnya, laporan akan dipelajari bersama seluruh anggota BK.
"Kami akan baca laporannya dulu, nanti kami rapatkan dengan seluruh anggota BK. Hasilnya kayak apa, nanti yang menentukan kesimpulannya dari sembilan anggota itu," jelasnya.
(jbr/jbr)