Pihak SPBU yang melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar ke mobil tangki siluman di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, diperiksa Polisi. Kepada polisi, pihak SPBU mengaku tahu adanya praktik tersebut.
"Hasil pemeriksaan, memang SPBU pihaknya mengetahui (pengisian di tangki siluman) seperti yang dilakukan bagian pengisian," kata Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ferry Harahap dimintai konfirmasi detikcom, Senin (4/10/2021).
Harahap menerangkan polisi telah memberikan saran ke perwakilan Pertamina yang datang langsung ke Mapolres Muratara. Saran itu adalah Pertamina memberi sanksi tegas pada SPBU tersebut, termasuk pencabutan izin penyaluran BBM bersubsidi.
"Pihak Pertamina akan berikan sanksi tegas seperti penghentian stasiun khusus solar subsidi, namun ini baru saran kita. Menunggu tindak lanjut Pertamina, saat ini kita masih berkoordinasi," kata Harahap.
Sedangkan petugas yang terbukti melakukan pengisian BBM subsidi pada video tersebut tak luput dari pemeriksaan dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum berlaku.
"Ada, masih diperiksa. Tidak hanya petugas, SPBU-nya juga lagi kami sarankan ke Pertamina untuk ditutup," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto ketika dimintai konfirmasi detikcom terpisah.
Sebelumnya, polisi berjanji akan memeriksa petugas SPBU yang nakal melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar ke mobil tangki siluman di Muratara, Sumatera Selatan.
"Kita periksa keterlibatan pegawai SPBU itu," kata Ferry kepada detikcom.
Ferry juga membenarkan ada Undang-Undang Minyak dan Gas (UU MIGAS) yang mengatur tentang penyaluran BBM. Dalam hal ini, petugas SPBU diduga telah melanggar undang-undang tersebut.
"Betul, masih gelar," kata Ferry ketika ditanya terkait undang-undang tindak pidana yang akan dikenakan ke petugas SPBU tersebut.
Sempat menjadi kontroversi di masyarakat, pemilik mobil tangki siluman yang sedot BBM bersubsidi itu yang diamankan tidak beserta petugas SPBU yang melakukan pengisian. Terkait hal itu, Harahap kembali menekankan ke pihak Pertamina untuk tegas dalam mengambil sikap terhadap SPBU nakal tersebut.
"Pertamina sebagai regulator juga harus tegas kepada SPBU-SPBU, banyak yang nakal, ini harus diawasi dan berikan sanksi yang ketat sampai cabut izin jika sudah ketangkap (tertangkap tangan) bahwa pihak SPBU juga terlibat," tegas Harahap.