Respons Santai Jimly Jawab Yusril soal Legacy Memalukan di MK

Respons Santai Jimly Jawab Yusril soal Legacy Memalukan di MK

Eva Safitri - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 16:45 WIB
Jimly Asshiddiqie menilai persoalan perairan Natuna muncul karena nama Laut China Selatan.
Jimly Asshiddiqie (Mochamad Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Yusril Ihza Mahendra menyindir anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie meninggalkan warisan atau legacy yang memalukan saat jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Jimly menanggapi santai sindiran itu.

"Nggak tahu saya, tanya dia saja, itu cara dia menanggapi," kata Jimly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Jimly menilai cuitannya itu bermaksud menghargai Yusril. Justru, menurut Jimly, langkah Yusril membela pihak judicial review sebagai terobosan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan tambahan saya menghargai, ini bagus terobosan," katanya.

Namun Jimly enggan menanggapi lebih jauh terkait sindiran Yusril. "Itu kan dia mau menjawab netizen, nggak apa-apa. Itu urusan dia dengan netizen, tanya dia saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Jimly sebelumnya berbicara perihal seorang advokat yang menjabat sebagai ketum partai, namun turut mempersoalkan AD/ART partai lain, melalui akun Twitter @JimlyAs, Sabtu (2/12). Jimly menyebut penegakan hukum harus dilakukan seiring dengan penegakan etika bernegara.

"Tapi perlu diingat juga, tegaknya hukum dan keadilan harus seiring dengan tegaknya etika bernegara. Meski UU tidak eksplisit larang advokat jadi ketum parpol, tapi etika kepantasan sulit diterima, apalagi mau persoalkan AD parpol lain. Meski hukum selalu tertulis, kepantasan dan baik-buruk bisa cukup dengan sense of ethics," tulis Jimly seperti dilihat detikcom, Minggu (3/10).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan video 'Demokrat AHY: Dalangnya Moeldoko, Wayangnya Yusril, Sama-sama Ambisius':

[Gambas:Video 20detik]



Seperti diketahui, Yusril saat ini menjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Dia juga di-hire oleh empat mantan kader Demokrat untuk menggugat AD/ART partai berlambang mirip logo Mercy itu ke Mahkamah Agung.

Yusril pun membalas pernyataan Jimly. Yusril menyebut Jimly meninggalkan warisan atau legacy memalukan di Mahkamah Konstitusi.

"Prof Jimly batalkan UU KY (Komisi Yudisial) yang mengatur kewenangan KY untuk mengawasi etik dan perilaku hakim, sehingga KY tidak bisa mengawasi hakim MK. Ini legacy paling memalukan dalam sejarah hukum kita ketika Prof Jimly menjadi Ketua MK," kata Yusril kepada wartawan, Minggu (3/10).

"UU Kekuasaan Kehakiman tegas memerintahkan agar hakim mundur menangani perkara kalau dia berkepentingan dengan perkara itu. Di mana etika Prof Jimly?" imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads