Wakil Ketua MPR Nilai PPKM Tetap Harus Diberlakukan

Wakil Ketua MPR Nilai PPKM Tetap Harus Diberlakukan

Khoirul Anam - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 15:07 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengungkapkan museum memiliki kemampuan untuk membangkitkan kembali idealisme dan nasionalisme bangsa Indonesia.
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan sejumlah langkah pengendalian COVID-19 harus konsisten dilakukan meski pelonggaran kegiatan di beberapa sektor terus terjadi. Adapun hal ini menyusul tren penurunan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Ia pun menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel harus terus dilakukan.

"Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel, saya kira harus tetap dilakukan agar kegiatan masyarakat di area publik tetap memiliki aspek pengendalian sehingga diharapkan penyebaran virus korona juga bisa terus dikendalikan," kata politisi yang akrab disapa Rerie ini dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).

Periode PPKM dijadwalkan berakhir pada 4 Oktober 2021 sejak perpanjangan PPKM mulai 20 September 2021 lalu. Sejumlah evaluasi telah dilakukan pemerintah dan menunjukkan indikasi penyebaran COVID-19 mulai terkendali di sejumlah kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catatan Satgas COVID-19 per Minggu (3/10) menyebutkan, kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 1.142 kasus atau menurun jika dibandingkan dengan catatan pada sehari sebelumnya. Adapun pada Sabtu (2/10) jumlah kasus positif COVID-19 tercatat 1.414 kasus.

Menurut Rerie, untuk mempertahankan terkendalinya penyebaran COVID-19, berbagai kegiatan masyarakat di area publik harus memiliki mekanisme agar tetap bisa dikendalikan. Sejumlah upaya pengendalian pada berbagai kegiatan yang dibuka kembali, tegas Rerie, harus konsisten dilakukan hingga dijadikan aturan reguler setiap kegiatan.

ADVERTISEMENT

Ia berpendapat, saat ini masyarakat harus dipersiapkan agar mampu menjalani norma-norma baru dalam kegiatan keseharian demi menjaga pengendalian penyebaran COVID-19. Norma baru tersebut antara lain dalam bentuk disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dalam setiap berkegiatan di ruang publik.

Sedangkan norma baru yang harus dilakukan para pemangku kepentingan adalah secara konsisten mengevaluasi dan melakukan testing, serta tracing pada sejumlah kegiatan di ruang publik.

Rerie berpendapat, yang perlu diwaspadai pada kondisi saat ini adalah efek psikologis masyarakat dalam menghadapi berbagai pelonggaran kegiatan di area publik. Ia menegaskan, pelonggaran kegiatan yang direspons dengan disiplin menjalani prokes harus terus digaungkan agar kondisi terkendalinya penyebaran COVID-19 terjaga.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads