Kompolnas Terima 4.112 Aduan dalam 12 Bulan Terakhir

Kompolnas Terima 4.112 Aduan dalam 12 Bulan Terakhir

Tim detikcom - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 14:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud Md, mengatakan pihaknya telah menerima 4.112 aduan terhadap Polri. Aduan itu paling banyak mengenai kinerja kepolisian.

"Pada masa tugas tahun pertama Kompolnas periode 2024 saja, tercatat periode 9 Agustus 2020 sampai 31 Agustus 2021 ini surat pengaduan yang masuk ke Kompolnas mencapai banyak 4.112 pengaduan. Data tersebut menunjukkan bahwa setiap harinya Kompolnas sekurang-kurangnya menerima lebih dari 10 surat," kata Mahfud Md saat membuka Rakorwas Kompolnas dan Polri tahun 2021 secara virtual, Senin (4/10/2021).

Mahfud mengatakan aduan paling banyak itu adalah keluhan mengenai kinerja Polri. Banyaknya aduan itu, kata Mahfud, merupakan bentuk kepercayaan warga kepada Kompolnas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari berbagai surat tersebut yang paling banyak adalah keluhan atau pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja Polri, kondisi ini mengindikasikan bahwa Kompolnas memiliki legalitas sekaligus legitimasi atau kepercayaan yang kuat dari masyarakat," kata dia.

"Legalitasnya diberikan oleh undang-undang dan Perpres sedangkan legitimasinya diberikan oleh begitu banyaknya pengaduan-pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, terutama jika masyarakat berhadapan dengan hukum yang berhubungan dengan pelayanan kepolisian," tutur Mahfud.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan masyarakat menginginkan kehadiran Polri yang profesional di tengah-tengah masyarakat. Mahfud mengatakan Kompolnas akan terus memberikan pengawasan Kepala Polri.

"Dambaan masyarakat akan kehadiran Polri yang profesional dan mandiri diharapkan dilakukan oleh peran Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah surat pengaduan oleh masyarakat yang disampaikan ke Kompolnas begitu banyak," jelasnya.

(lir/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads