Mantan pegawai KPK, Tata Khoiriyah, buka-bukaan soal foto yang disebut sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di KPK. Tata menyebut bendera itu berada di meja pegawai yang bukan bagian dari 57 orang yang dipecat gara-gara tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Pemilik meja yang ada benderanya diperiksa juga oleh Pengawas Internal KPK. Bahkan Ia diperiksa juga oleh instansi asalnya. Dicari juga kronologi kenapa bisa bendera tersebut masuk dan tersimpan di meja tersebut. Pemilik meja juga diperiksa sama dengan Mas Iwan apakah memiliki keterkaitan dengan gerakan dan organisasi tertentu? Dan kesimpulannya pemilik meja tidak memiliki keterkaitan dengan afiliasi tertentu," kata Tata dalam tulisannya yang diunggah di akun Facebook-nya, Minggu (3/10/2021).
Iwan yang dimaksud Tata adalah mantan petugas keamanan KPK yang mengambil gambar foto bendera dan menyebarluaskannya dengan narasi bendera tersebut adalah bendera HTI hingga akhirnya dipecat. Tata menyebut tindakan Iwan saat itu sangat tidak dibenarkan.
"Mas Iwan ini dinyatakan bersalah atas: masuk ruang kerja yang bukan menjadi ranah/kewenangannya, terbukti dengan sengaja dan tanpa hak telah menyebarluaskan informasi tidak benar kepada pihak eksternal. Menuduh orang terlibat HTI tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu. Di samping itu, Mas Iwan sendiri tidak profesional, apabila ia memiliki dugaan atas pelanggaran etik lewat bendera tersebut, harusnya ia melaporkan ke atasan langsung. Namun yang dilakukan olehnya adalah menyebarluaskan ke publik," ucapnya.
Tata mengatakan Iwan saat itu dinyatakan bersalah karena foto disebar tanpa ada klarifikasi, termasuk tanpa ada penjelasan dari pemilik meja yang ada benderanya. Setelah diperiksa oleh pengawasan internal, Iwan dinyatakan bersalah.
"Bahkan Mas Iwan sendiri melakukan dengan sengaja framing bahwa bendera tersebut bukti bahwa ada Taliban di KPK," tuturnya.
Awal Mula Ramai Soal Bendera HTI
Peristiwa itu terjadi sekitar September 2019, di mana kala itu KPK masih dipimpin Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang. Sedangkan pimpinan KPK saat ini, yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron, baru dilantik pada Desember 2019.
Dari informasi yang didapat detikcom, foto yang diambil itu berada di Lantai 10 Gedung Merah Putih KPK, yang merupakan zona terlarang untuk didokumentasikan karena di sanalah para jaksa KPK bekerja. Larangan mengambil foto di lantai itu karena terdapat banyak berkas rahasia terkait dengan tugas para jaksa KPK.
Simak penjelasan KPK di halaman selanjutnya:
Lihat Video: Bendera HTI di KPK Not Hoaks