Disindir soal Etika, Yusril Bicara Legacy Memalukan Jimly Saat Jadi Ketua MK

Disindir soal Etika, Yusril Bicara Legacy Memalukan Jimly Saat Jadi Ketua MK

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 03 Okt 2021 13:07 WIB
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Yusril Ihza Mahendra saat sidang MK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Lebih lanjut, Yusril menuturkan penguji AD/ART Demokrat bukahlah dirinya. Dia menegaskan kewenangan mengabulkan atau tidak judicial review terhadap AD/ART ada di tangan hakim MA.

"Saya hanya bertindak sebagai advokat yang membela kepentingan hukum pemberi kuasa. Dikabulkan atau ditolak permohonan JR ke MA, itu sepenuhnya kewenangan majelis hakim. Lain halnya jika saya, yang ketua partai, yang memeriksa dan memutuskan JR AD/ART partai lain," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril menyebut posisinya sebagai pengacara perihal uji materi AD/ART Demokrat tidak menyalahi UU dan kode etik advokat. Menurut pengacara Jokowi-Ma'ruf di sengketa Pilpres 2019 itu, justru etika kepantasan Jimly yang seharusnya dipersoalkan.

"Apa yang saya lakukan juga tidak ada yang menyalahi UU Advokat dan Kode Etik Advokat, tetapi Prof Jimly mempersoalkannya dari sudut 'etika kepantasan'. Hal yang sama bisa juga dijadikan sandaran untuk mempersoalkan 'etika kepantasan' para hakim MK, termasuk Prof Jimly," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

detikcom sudah mencoba menghubungi Jimly perihal pernyataan Yusril. Namun belum ada tanggapan.


(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads