Eks Kader PD Bantah Bayar Rp 100 M, Ungkap Alasan Gandeng Yusril

Eks Kader PD Bantah Bayar Rp 100 M, Ungkap Alasan Gandeng Yusril

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 02 Okt 2021 21:57 WIB
Jakarta -

Mantan kader Partai Demokrat (PD), Muh Isnaini Wododo berbicara mengenai tarif merekrut Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum mereka. Dia membantah bayaran Yusril mencapai Rp 100 miliar.

"Kalau di luar ada opini atau apapun terkait nominal rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya tidak ada (nominal Rp 100 miliar). Murni, kalaupun itu ada (bayaran) ya wajarlah. Tapi tidak sampai opini yang berkembang di luar seperti itu," kata Isnaini saat Konferensi pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).

"Tidak ada makan siang yang gratis lah kalau seperti itu. Tapi hal yang wajar dan tidak ada seperti (nominal Rp 100 m) di luar, jauh dari itu, jauh," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isnaini membeberkan alasan para mantan kader PD memilih Yusril sebagai kuasa hukum untuk menggugat AD/ART Demokrat ke MA. Mereka menilai Yusril memiliki komitmen yang jelas.

"Kenapa saya dan temen-temen mengambil Pak Yusril, komitmennya jelas. Kami melihat dengan kemampuan beliau membuat argumen-argumen, mudah-mudahan majelis hakim bisa membaca, menelaah terkait dengan argumen-argumen beliau, sehingga harapan kami, putusan Mahkamah Agung nanti sesuai dengan harapan dan doa kami," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Para mantan kader PD kata Isnaini, menganggap Yusril sebagai seorang pejuang. Dia berharap dengan bantuan yang diberikan Yusril kepada PD kubu kongres luar biasa (KLB) bisa membawa demokrasi Indonesia berjalan semakin baik.

"Buat saya dan teman-teman Pak Yusril itu adalah pejuang yang membantu kami dalam rangka meluruskan bagaimana deklarasi di (partai) Demokrat dan demokrasi di Indonesia ini bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Lebih lanjut Isnaini membantah ada keterlibatan Moeldoko dibalik pemilihan Yusril sebagai kuasa hukum mereka. Dia mengatakan dipilihnya Yusril sebagai kuasa hukum PD kubu KLB, murni pemikiran dari perwakilan mantan kader PD.

"Kalau di luaran itu ada nama Pak Jenderal (Purn) Moeldoko no, tidak ada, itu adalah murni pemikiran kami berempat. Ini di luar Pak Moeldoko, saya sampaikan pada kesempatan berbahagia ini," imbuhnya.

Untuk diketahui, Yusril kini menjadi kuasa hukum sejumlah eks kader Partai Demokrat. Yusril bersama eks kader Demokrat mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat era kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

Andi Arief lantas mengungkap terkait besaran bayaran Yusril yang pernah disampaikan ke PD untuk menjadi pengacara, yakni senilai Rp 100 miliar. Karena PD tidak menyanggupi, Yusril lalu berpindah haluan ke kubu Moeldoko.

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi Arief di akun Twitter-nya yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (29/9).

Andi Arief mengaku dia memiliki bukti bahwa Yusril menawarkan Rp 100 miliar sebagai pengacara. Namun Partai Demokrat tak bisa menyanggupi tawaran Yusril itu.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp 100 miliar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," ujarnya.

Yusril Ihza Mahendra merespons santai tudingan elite Partai d (PD) Andi Arief yang menyebutnya pindah haluan ke kubu Moeldoko karena tawaran Rp 100 miliar sebagai pengacara. Yusril menanggapi Andi Arief dengan mengirimkan meme Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

detikcom mengkonfirmasi langsung ke Yusril perihal pernyataan Andi Arief soal tawaran Rp 100 miliar melalui WhatsApp (WA). Yusril merespons dengan mengirimkan meme SBY mengenakan baju putih dan peci hitam, dengan tulisan 'Saya Prihatin'.

"Sama seperti Pak SBY. Saya prihatin sama Andi Arief," kata Yusril selanjutnya, kepada detikcom, Rabu (29/9/2021)

Yusril mengaku hanya prihatin atas pernyataan Andi Arief soal Rp 100 miliar. Dia merasa tidak perlu menanggapi Andi Arief lebih dalam.

"He-he-he... saya nggak perlu tanggapi. Prihatin saja, seperti kata Pak SBY," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads