DKI PPKM Level 3, Warga Ramai Berolahraga di Sudirman-Thamrin Pagi Ini

DKI PPKM Level 3, Warga Ramai Berolahraga di Sudirman-Thamrin Pagi Ini

Tiara Aliya Azahra - detikNews
Minggu, 03 Okt 2021 08:46 WIB
Warga berolahraga di Sudirman Thamrin Minggu (3/10) pagi
Warga berolahraga di Sudirman-Thamrin Minggu (3/10) pagi (Foto: Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

DKI Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Namun, kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pagi ini ramai didatangi warga untuk berolahraga.

Pantauan di depan fX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (3/10/2021), kawasan ini didominasi oleh pesepeda. Meskipun begitu, ada pula sejumlah warga yang jogging dan berjalan santai bersama keluarganya.

Secara keseluruhan, warga tampak menggunakan masker selama beraktivitas. Hanya saja, beberapa orang membuka masker selagi beristirahat di atas trotoar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagi ini banyak pesepeda melintas di atas jalur sepeda Sudirman-Thamrin. Sejumlah aparat kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berjaga dan mengatur lalu lintas di sekitar kawasan Sudirman-Thamrin.

Warga berolahraga di Sudirman Thamrin Minggu (3/10) pagiWarga berolahraga di Sudirman-Thamrin Minggu (3/10) pagi (Foto: Tiara Aliya/detikcom)

Salah satu warga bernama Nico (32) menyadari masih ada potensi terpapar virus Corona jika berolahraga di luar rumah. Namun, dia tetap berolahraga di kawasan Sudirman bersama istrinya.

ADVERTISEMENT

"Itu istri yang mau, dia lagi hamil. Minta ke sini. Ada sih, cuman istri maksain ya udah ke sini aja," ujar Nico saat ditemui di depan FX Sudirman, Minggu (3/9).

Nico juga berharap, ke depannya Pemprov DKI mulai mengadakan car free day (CFD) digelar selama PPKM. Tujuannya agar warga bisa beristirahat usai berolahraga.

"Pengennya sih dibuka biar banyak makanan, jadi nemenin istri jalan saya makan aja. Karena kan banyak yang jualan, kalo ini kan sepi, jadi mau makan pun susah," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memperpanjang periode PPKM di Jakarta sampai 4 Oktober 2021. Dengan perpanjangan masa PPKM ini, aturan sistem ganjil-genap masih diberlakukan.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021, DKI Jakarta masih berada di level 3 PPKM Jawa-Bali. Artinya, belum ada penyesuaian signifikan dari periode sebelumnya.

Simak juga 'Peta Sebaran 1.624 Kasus Covid-19 Per 1 Oktober: DKI Tertinggi':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads