Ketua Komisi B DPRD Abdul Aziz berkomentar soal beberapa kafe di DKI Jakarta yang kembali kedapatan langgar aturan buka di masa PPKM. Abdul Aziz meminta agar Pemprov DKI Jakarta memperketat penjagaan aturan PPKM Level 3.
"Pengawasan harus diperketat, jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti ini," katanya saat dihubungi, Sabtu (2/10/2021).
Politikus PKS itu memberikan penjelasan bahwa kondisi pandemi di Jakarta masih belum berakhir. Meskipun, kasus penyebaran virus Corona (COVID-19) di Jakarta sudah berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ditindak tegas, sesuai aturan yang berlaku. Saat ini kita belum selesai berjuang melawan pandemi, jangan sampai memberi peluang untuk kembali dengan berkerumun," kata Aziz.
Penindakan kafe sebelumnya dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (1/10) malam hingga Sabtu (2/10) dini hari tadi. Ada tiga tempat yang dirazia polisi, yakni Secondfloor Resto and Bar di Kemang, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Kopi Koboy di Jalan Radio Dalam.
"Jam 01.45 WIB kita tadi ke tiga tempat. Yang pertama di Secondfloor, kita bubarkan. Jamnya lewat setengah jam, 00.30 WIB, terus di Half Way itu udah lewat jam 01.00 WIB," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di lokasi, Sabtu (2/10/2021).
"Di sini (Kopi Koboy) yang paling parah juga, udah jam 01.30 WIB belum bubar," tambah Mukti.
Simak video 'Beroperasi saat PPKM, Bar di Jakarta Selatan Kini Disegel':