Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) mendapatkan gelar kehormatan sentana dalem kanjeng ayu dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Gelar tersebut mengartikan bahwa ia dianugerahi pangkat bangsawan atau dianggap keluarga raja.
Adapun penganugerahan gelar kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Gusti Kanjeng Ratu Pakoe Boewono pada rangkaian kegiatan Hajad Dalem Garebeg Mulud Alip 1955/2021 M.
"Terima kasih banyak. Matur nuwun sanget saya diberikan gelar dari Keraton Surakarta, meskipun itu tidak pernah ada dalam bayangan saya," ujar Ika dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini mengapresiasi karena sudah dipercaya mengemban amanah dari Keraton Surakarta. "Matur nuwun (terima kasih) diberikan kepercayaan ini, mudah-mudahan ini bisa membuat saya selalu menyampaikan apa yang saya lakukan ini memberikan kebanggan untuk warga kota saya," tuturnya.
Menurutnya, pemberian gelar Kanjeng Ayu dari Keraton Surakarta ini bukan tanpa alasan. Ia dinilai berhasil membangun Kota Mojokerto lebih maju, dengan tetap melestarikan budaya leluhur Majapahit.
"Pasti bukan tanpa alasan saya dipercaya untuk mendapatkan ini tapi saya sungguh sangat kaget dan saya sangat takjub luar biasa," tuturnya.
Dia berharap gelar yang diterimanya bisa memberikan kebanggan untuk warga Kota Mojokerto. Ke depan ia mengatakan akan terus berupaya menjaga budaya dan sejarah Kerajaan Majapahit.
"Semoga dengan gelar ini, bisa menjadi kebanggaan tersendiri bagi Warga Kota Mojokerto, dan akan menggali terus potensi-potensi budaya dan sejarah yang ditinggalkan leluhur kita, yakni Kerajaan Majapahit" tandasnya.
Untuk diketahui, dalam setiap rangkaian kegiatan Hajad Dalem Garebeg Mulud Alip, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan upacara, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat selalu memberikan 'Gelar Kehormatan' kepada berbagai pihak yang dianggap pantas untuk menerimanya.
(akd/ega)