Pakar UGM Apresiasi Terobosan Kapolri untuk Novel Baswedan dkk

ADVERTISEMENT

Pakar UGM Apresiasi Terobosan Kapolri untuk Novel Baswedan dkk

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Okt 2021 09:43 WIB
Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi UGM, Nyarwi Ahmad
Nyarwi Ahmad Foto: Dok. Humas UGM
Jakarta -

Pakar Komunikasi Politik UGM Nyarwi Ahmad ikut berkomentar terkait ide Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia mengapresiasi kebijakan yang ditawarkan Sigit.

"Kalau apa yang di sampaikan saya kira itu ide yang bagus lah, itu bisa saja dibilang terobosan dari Polri untuk memberikan alternatif solusi," kata Nyarwi saat dihubungi wartawan via telepon, Jumat (1/10/2021).

"Kapolri ikut berkontribusi dalam memberikan solusi atas dinamika yang selama ini terjadi," sambungnya.

Meski demikian, menurut Nyarwi ada sejumlah hal yang harus diklarifikasi, misalnya terkait bagaimana mekanisme Novel Baswedan dkk bergabung menjadi ASN Polri. Tentunya penempatan mereka harus sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, yakni pemberantasan korupsi.

"Saya kira perlu sesuai dengan semangat antikorupsi dari para pegawai tersebut. Artinya penawarannya tentu harus sesuai dengan tempat atau kompetensi yang mereka miliki, para pegawai itu," ujarnya.

Nyarwi meminta harus bisa dipastikan pula nantinya proses penerimaan Novel Baswedan dkk di Polri sudah sesuai dengan aturan. "Kita dengar kan pihak Polri sudah melakukan harmonisasi peraturan," ucapnya.

"Saya kira yang ketiga ini juga penting, yaitu pemulihan hak-hak para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK ini," sambungnya.

Nyarwi berpendapat, kehadiran Novel Baswedan akan berdampak positif jika mau bergabung dengan Polri. Kultur dan sistem yang mereka bangun selama ini di KPK, bisa dikembangkan juga untuk memperkuat Korps Bhayangkara.

"Saya kira itu bisa menjadi modal juga bagi Polri untuk memperkuat perannya dalam aspek pemberantasan korupsi," ucapnya.

Tidak hanya dalam aspek penindakan, namun aspek pencegahan korupsi juga bisa dimaksimalkan.

"Itu bisa menjadi pintu untuk memperkuat citra dan kepercayaan publik terhadap Polri," ujarnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut Novel Baswedan dkk yang tidak lolos TWK KPK. Sigit mengatakan ada sejumlah alasan dia ingin merekrut Novel dkk.

"Untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor, di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan, dan upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID, dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," ujar Sigit kepada wartawan di Papua, Selasa (28/9).

Listyo mengatakan dia sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai KPK tersebut. Nantinya Novel dkk akan dijadikan ASN di Polri. Sigit pun mengatakan sudah mengantongi izin Jokowi.

Polri sendiri sejauh ini masih menggodok mekanisme perekrutan dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait yakni, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Polri akan menjalin komunikasi dengan Novel Baswedan dkk jika penggodokan mekanisme perekrutan ini sudah rampung.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan Jenderal Sigit berharap Novel dkk mau bergabung menjadi ASN Polri. Pasalnya, Argo mengatakan Polri sangat serius dalam perekrutan ini.

Dia menyatakan, Polri menilai Novel Baswedan dkk memiliki visi untuk memberantas korupsi sehingga rekam jejak mereka tidak diragukan lagi. Karena itulah Polri berharap para eks pegawai KPK ini mau bergabung.

"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama, yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Lebih lanjut, Argo membeberkan tugas yang bakal diisi oleh mantan pegawai KPK yang bakal direkrut itu. Dia menjelaskan mereka akan bekerja di bidang pencegahan korupsi hingga mengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19.

"Karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi, melakukan pencegahan korupsi. Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," imbuh Argo.

Simak di halaman selanjutnya respons 57 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus TWK...



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT